Terkini Sulteng
Ketua DPRD Morowali Utara Penuhi Panggilan Polda Sulteng Sebagai Tersangka Tiga Kasus Korupsi
Kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara kali ini untuk dimintai keterangan sebagai tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi.
Ketua DPRD Morowali Utara Penuhi Panggilan Polda Sulteng Sebagai Tersangka Tiga Kasus Korupsi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Syarifudin Majid, kembali memenuhi panggilan Polda Sulawesi Tengah, Jumat (8/3/2019).
Kedatangannya kali ini, untuk dimintai keterangan sebagai tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi.
Kasus Pertama, perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Tanah Rujab Pimpinan DPRD Kabupaten Morut, Tahun Anggaramin 2015 sebesar Rp.588,000,000.
Kemudian kasus kedua, Perencanaan Gedung Baru Kantor DPRD Morut, Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 298,485,000.
Sementara kasus ketiga ialah Pembangunan Gedung Baru Kantor DPRD Kabupaten Morut tahap I Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 14,314,919,000.
• Bank Sampah Palu Kirimkan 10 Ton Olahan Daur Ulang ke Surabaya di Tiap Pengantaran
Dugaan tipikor ini mengakibatkan kerugian negara/daerah di Kabupaten Morut sebesar Rp 8,493,751,333, sebagaimana tertuang dalam surat panggilan Nomor 5/Pgl/61/II/2019/Dit Reskrimsus tertanggal 27 Februari 2019 yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Arief Agus Marwan.
Syarifudin Majid datang mengenakan kemeja biru serta celana jeans biru polos sekitar pukul 10.00 Wita.
Ia tiba menggunakan Mobil Pajero hitam, kemhdian menuju ruangan Subdit lll Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Sekitar 1 jam lewat 30 menit Syarifudin Majid berada di ruang pemeriksaan.
Pukul 11.30 Wita ia keluar ruang pemeriksaan.
• Viral Foto di Facebook, Dua Bocah Lusuh Makan di KFC Gorontalo, Ini Fakta-faktanya
Kepada sejumlah wartawan, Syarifudin Majid mengaku belum dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Selesai jumat diperiksa, ini belum pemeriksaan, ternyata hari ini, musti saya didampingi pengacara," katanya.
Rencananya, Syarifudin Majid akan diperiksa selesai sholat jumat.
Pada pemeriksaan nantinya Ia akan didampingi kuasa hukumnya, Idam Khalik.
Ia mengakui, sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Polda Sulteng untuk dimintai keterangan mengenai dugaan Tipikor pembebasan lahan rujab pimpinan DPRD Morut, rencana pembebasan lahan gedung kantor DPRD Morut, dan pembangunan gedung kantor DPRD Morut itu.
"Saya sudah beberapa kali dipanggil, tapi saya lupa persisnya," katanya.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)