Dua Cara Mudah Hapus Pesan WhatsApp yang Telah Terkirim

WhatsApp versi terbaru dilengkapi dengan fitur menghapus pesan yang telah terkirim ini.

timeincuk.net
Whatsapp akan keluarkan fitur untuk menolak undangan grup. 

TRIBUNPALU.COM - Salah satu trik terbaik dan sangat bermanfaat di WhatsApp adalah menghapus pesan yang telah terkirim.

Fitur ini dapat digunakan jika Anda mengirim pesan atau foto atau rekaman suara atau file tanpa sengaja ke orang yang salah.

Bahkan jika Anda salah menulis pesan, Anda dapat langsung menghapus pesan tersebut.

Seperti dikutip dari Technotification.com, Selasa (9/4/2019), WhatsApp versi terbaru dilengkapi dengan fitur menghapus pesan yang telah terkirim ini.

Namun batas waktu untuk menghapus pesan tersebut maksimal 1 jam, 8 menit dan 16 detik setelah dikirim.

Jika Anda ingin menghapus pesan yang telah dikirim melebihi batas waktu, pesan itu tidak dapat terhapus di penerima.

Tips Menjaga Nomor WhatsApp agar Tidak Bisa Diblokir

Berikut cara menghapus pesan WhatsApp yang telah terkirim:

1. Anda harus menekan lama pada pesan yang telah terkirim namun ingin Anda hapus, hingga muncul simbol di kanan atas

2. Lalu klik opsi hapus/ delete (simbol tempat sampah)

3. Maka Anda akan dihadapkan pada pilihan "Hapus untuk saya" ('Delete for me') dan "Hapus untuk semua orang" ('Delete for Everyone').

4. Klik "Hapus untuk semua orang" ('Delete for Everyone').

Fitur keren di WhatsApp untuk menghapus pesan yang telah dikirim
Fitur keren di WhatsApp untuk menghapus pesan yang telah dikirim (technotification.com)

Pesan itu akan dihapus, tetapi penerima akan mandapat notifikasi "Pesan ini telah dihapus" dalam obrolan.

Seperti diketahui, jika batas waktu sudah habis, biasanya hanya akan tertulis pilihan "Hapus untuk saya" ('Delete for me').

Tidak ada lagi pilihan "Hapus untuk semua orang" atau 'delete for everyone'.

Nah untuk Anda yang ingin menghapus pesan WhatsApp namun telah melebihi batas waktu, ada pula cara lainnya.

WhatsApp Business Resmi Meluncur untuk iOS

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved