Terkini Sulteng

Kecewa dengan Pelayanan, Pria Asal Parigi Bakar Kantor Desa dan Tayangkan di Live Facebook

Pria asal Parigi nekat bakar kantor desa karena kecewa ajuan pengurusan Akta Jual Belinya tidak kunjung selesai dan bagikan aksinya di Live Facebook.

Kolase/Tangkapan Layar YouTube Hery Tribun Timur x Kompas.com Suddin Syamsuddin
Pria asal Parigi Sulawesi Tengah nekat membakar kantor desa di Sulawesi Selatan karena kesal dengan pelayanan aparat terkait urusan Akta Jual Beli (AJB) tanah yang tak kunjung selesai. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang pria asal Parigi, Sulawesi Tengah membakar kantor desa di Sulawesi Selatan karena kesal dengan pelayanan aparat terkait urusan Akta Jual Beli (AJB) tanah.

Menurut keterangan insiden tersebut terjadi di Kantor Desa Mallongi-longi, Lanrisang, Pinrang, Sulawesi Selatan pada Jumat (3/5/2019).

Video kebakaran tesebut diunggah oleh akun Facebook Rahman Josh pada hari yang sama.

Dikutip TribunPalu.com dari TribunPinrang.com, pelaku tersebut bernama Muhammad Sai alias Lasade (42), warga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Lasade nekat membakar kantor desa tersebut lantaran kecewa dengan pelayanan kantor desa.

Kemunculannya Sempat Gegerkan Palu, Buaya Berkalung Ban Kini Terjebak Perangkap Ikan di Donggala

Awalnya, beberapa bulan yang lalu, Lasade menjual tanah warisan dari orang tuanya sebanyak dua lokasi.

Dua lokasi tersebut berupa tanah sawah seluas 34 are dan tanah kering seluas 18 are dengan harga kurang lebih Rp 200 juta.

Lokasinya terletak di Dusun Kanarie, Desa Mallongi-longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Pelaku mengaku telah membayar lebih dari Rp 5 juta untuk biaya administrasi pengurusan AJB.

Namun, hingga sekarang prosesnya tak kunjung selesai sepenuhnya.

"Baru AJB sawah yang selesai, sedangkan AJB tanah kering belum jadi," kata Lasade.

Lasade menyebutkan pihak desa beralasan AJB tersebut ada kesalahan sehingga belum bisa diselesaikan.

Karena ada kesalahan, pelaku pun diminta untuk membayar kembali biaya pengurusan AJB itu.

Dengan terpaksa ia menyetujui permintaan tersebut dengan syarat akan melunasi pembayaran setelah AJB selesai.

"Ternyata setelah saya 2 kali pulang balik dari Sulteng untuk mengurus, Kepala Desa belum menyelesaikan AJB tersebut," jelas Lasade.

Jelang Pembukaan Porprov 2019 di Parigi Moutong, Obor Api Abadi Dibawa Keliling Kota Parigi

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved