Ramadan 2019

Inilah Waktu yang Tepat Minum Obat saat Berpuasa Menurut Kementerian Kesehatan

Berikut solusi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bagi Anda yang harus mengonsumsi obat saat berpuasa.

czrandy.com
Ilustrasi Ramadan 

TRIBUNPALU.COM - Saat berpuasa tentunya tidak diperbolehkan makan dan minum seharian penuh, maka bulan puasa bisa menjadi dilema bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan untuk mengatasi penyakit tertentu.

Sebab, meskipun diperbolehkan meninggalkan kewajiban puasa saat sedang sakit, tak sedikit yang memilih untuk tetap berpuasa meski harus rutin mengonsumsi obat.

Umumnya, kita mengenal aturan minuman obat tiga kali dalam sehari sesuai dengan waktu normal makan.

Dengan ketentuan tiga kali sehari, pasti tidak bisa dilakukan saat berpuasa.

Lantas, seperti bagaimana waktu yang tepat untuk meminum obat saat berpuasa?

Keramas di Siang Hari saat Ramadan Bisa Batalkan Puasa? Ini Hukum dan Tata Cara Keramas yang Benar

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) memberikan solusi untuk mengonsumsi obat saat berpuasa.

Anjuran ini diunggah di akun resmi @gemacermat pada Senin (6/5/2019).

Akun tersebut mengunggah sebuah poster dengan judul Penggunaan Obat Saat Puasa.

Dalam poster tersebut ada beberapa jawaban mengenai poin-poin yang menjadi pertanyaan masyarakat.

Bagaimana jadwal obat yang diminum?

Sebelumnya, konsultasikan terlebih dahulu ke dokter atau apoteker mengenai perubahan jadwal minum obat.

Sebab, menurut Kemenkes perubahan jadwal dan dosis dapat mempengaruhi efek terapi obat.

Sehingga perlu kehati-hatian jika melakukan perubahan jadwal minum obat.

Setelah mengonsultasikan obat Anda, ada baiknya mintalah resep yang dapat diminum satu atau dua kali sehari.

Jika ternyata obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari, pada hari biasa artinya obat diminum tiap 8 jam atau 6 jam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved