4 Fakta Terbaru Seputar Ricuhnya Aksi 21-22 Mei 2019, Ratusan Provokator Telah Ditangkap

Aksi massa yang memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 berbuntut kerusuhan di daerah Sarinah, Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta.

Tangkapan Layar Kompas TV Live
Polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo yang ricuh di depan Gedung Bawaslu, Selasa (21/5/2019) malam. 

TRIBUNPALU.COM - Aksi massa yang memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 berbuntut kerusuhan di daerah Sarinah, Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta, pada Selasa-Rabu (21-22/5/2019).

Dalam penegakan hukum, Kepolisian menangkap ratusan orang yang diduga provokator.

Menurut keterangan polisi, para provokator merupakan massa bayaran.

Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah uang dari mereka.

Polisi menyimpulkan bahwa kerusuhan yang terjadi telah direncanakan.

Berikut beberapa fakta terbaru setelah polisi mendalami peristiwa tersebut:

1. 300 perusuh ditangkap

Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta sekitar 300 orang per Kamis (23/5/2019) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga aktor intelektualis.

Kemudian, kepolisian juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan dalam berbagai ukuran.

2. Dibayar Rp 300.000

Data Kepolisian, para terduga provokator menerima uang masing-masing Rp 300.000.

"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Dedi.

3. Dua tersangka terafiliasi ISIS

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved