Agenda Presiden

Presiden Jokowi Adakan Pertemuan dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Yenti mengatakan, kedatangan para anggota Pansel ke Istana ini atas undangan Presiden.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo bertemu panita seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo bertemu Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/6/2019). Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.

Para anggota Pansel tiba bersamaan di Istana sekitar pukul 09.00 WIB.

Seluruh anggota hadir, yakni Yenti Ganarsih (ketua), Indriyanto Senoadji (wakil ketua), Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, serta Mualimin Abdi.

Yenti mengatakan, kedatangan para anggota Pansel ke Istana ini atas undangan Presiden.

"Ya kami diundang Presiden. Bapak Presiden menyampaikan nanti mungkin ya, bahwa kita harus mengemban tugasnya dengan baik, menghasilkan komisioner yang baik, dengan melihat keadaan sekarang supaya kita menghasilkan komisioner yang bisa lebih baik. Baik dalam penindakan maupun permasalahan internal, pastinya kemungkinannya seperti itu," kata Yenti sebelum pertemuan.

BPN Prabowo-Sandi Klaim Akan Ada 30 Saksi yang Siap Buktikan Kecurangan Pilpres 2019

Pertemuan Jokowi dan Pansel KPK berlangsung tertutup dari awak media.

Usai pertemuan rencananya akan digelar konferensi pers oleh para anggota Pansel.

Pansel KPK ini akan menjaring calon pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2024.

Pendaftaran bagi calon pimpinan KPK sudah dibuka pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Sebelumnya, komposisi Pansel yang dibentuk Presiden Jokowi ini mendapat kritik dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi.

Para aktivis menilai Pansel diisi orang-orang yang tidak independen.

"Ada nuansa bahwa Presiden lebih mempertimbangkan harmoni dan kompromi kepentingan elite dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," ujar anggota koalisi Kurnia Ramadhana dalam siaran pers kepada Kompas.com, Sabtu (18/5/2019).

Menurut koalisi, Jokowi mengabaikan aspek rekam jejak yang dilihat dari integritas maupun sikap atau posisi anggota Pansel terhadap kelembagaan KPK.

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Tidak Ada Hakim Konstitusi yang Menerima Ancaman

Selain itu, beberapa nama Pansel juga dianggap memiliki kedekatan dengan Mabes Polri.

Hal ini memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elite kepolisian atas KPK.

Koalisi masyarakat sipil merupakan gabungan sejumlah lembaga, yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia, Pusako, Pukat UGM, YLBHI, MCW, KRPK, SAHDAR Medan, GAK Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan MaTA Aceh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Bertemu Pansel Capim KPK", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved