FUI Sulteng Kecam Aksi Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid di Bogor
"Apapun motifnya, kasus ini sudah memenuhi unsur penistaan," kata Hartono di depan para jurnalis di kantor AJI Palu.
TRIBUNPALU.COM, PALU – Viralnya video SM (52), wanita yang membawa anjing masuk ke dalam masjid di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengundang keprihatinan dan kecaman dari Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah.
Secara khusus, Ketua Presidium FUI Sulteng, Hartono Yasin Anda, mendatangi kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, untuk menyampaikan kecaman dan keprihatinannya, Senin (1/7/2019).
Hartono didampingi salah satu komponen FUI Sulteng, Arafat Arsyad.
"Apapun motifnya, kasus ini sudah memenuhi unsur penistaan," kata Hartono di depan para jurnalis di kantor AJI Palu.
"Jangankan masjid, kata Hartono, dalam pandangan seorang muslim, rumah saja jika ada anjingnya dan bukan untuk menjaga atau digunakan berburu, maka rumah itu tidak akan dimasuki malaikat."
"Apalagi ini masjid, rumah Allah," tegasnya.
• Wanita di Bogor yang Viral karena Bawa Anjing di Masjid Terancam Pasal Penistaan Agama
Kata dia, perilaku yang dilakukan SM di Masjid Al-Munawarrah Sentul, Kabupaten Bogor tersebut, sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan penistaan terhadap rumah suci.
Maka dari itu, FUI meminta polisi untuk mengusut dan menyelesaikannya sesuai jalur hukum.
"Jangan ada ketimpangan dalam penegakkan hukum," tegas Hartono lagi.
Ia akan melihat komitmen kepolisian dalam kasus ini.
"Jangan ada kesan, tebang pilih. Sebab seharusnya semua warga negara statusnya sama di mata hukum," tambahnya.
FUI Sulteng juga meminta agar semua komponen anak bangsa bisa saling menghormati.
• Sulteng Hari Ini: Pembangunan Huntap di Pombewe Sigi Dimulai, Menko Polhukam Hadiri Groundbreaking
Umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia, tidak ada keinginan untuk mendapat perlakuan istimewa.
Pihaknya meminta aparat penegak hukum dapat berbuat adil.
"Jangan lagi dibangun opini dan dibuat-buatlah narasi, bahwa pelaku sedang depresi, gangguan jiwa atau gila," sebutnya.