Heboh KTP Prabowo-Sandi, Andre Rosiade: Bukan Dikeluarkan Resmi Oleh BPN

Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade buka suara terkait munculnya Kartu Tanda Pendukung (KTP) Prabowo-Sandi.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade buka suara terkait munculnya Kartu Tanda Pendukung (KTP) Prabowo-Sandi.

Ia menegaskan bahwa KTP tersebut tidak dikeluarkan resmi oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Menurutnya pihal relawanlah yang telah mengeluarkan KTP Prabowo-Sandi tersebut.

Hal tersebut terlihat dalam video di kanal Youtube Official iNews.

Pendukung Buat KTP Prabowo-Sandi Tanpa Izin, Waketum Gerindra Ancam Pembuat Akan Bawa ke Jalur Hukum

"Saya ingin tegaskan KTP Prabowo-Sandi itu bukan dikeluarkan resmi oleh BPN maupun oleh Partai Gerindra."

"Kelihatannya ini relawan yang mengeluarkan," ujar Andre Rosiade.

Andre Rosiade berharap para relawan yang telah membuat KT tersebut segera melakukan koordinasi dengan Partai Gerindra.

"Tentu kita harapkan bagi relawan yang melakukan hal ini segera berkoordinasi dengan Partai Gerindra ya karena bagaimana pun ini kan harus diizinkan oleh Pak Prabowo."

"Jangan sampai teman-teman relawan terlalu maju ke depan mengumpulkan data pendukung tanpa sepengetahuan kami kubunya Pak Prabowo ataupun Partai Gerindra," ujar Andre Rosiade.

Penggagas KTP Prabowo-Sandi diminta segera melakukan koordinasi dengan Partai Gerindra agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Sehingga supaya tidak terjadi miss understanding, kita minta segera penggagas KTP Prabowo berkoordinasi lah dengan Partai Gerindra," perintah Andre Rosiade.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco mengatakan bahwa pembuatan KTP Prabowo-Sandi ini di luar pengetahuan Prabowo.

"Pembuatan KTP PS ini di luar pengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo, seolah-olah resmi dari Pak Prabowo," ujar Sufmi Dasco melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya juga akan mengambil langkah hukum jika pihak inisiator tidak meminta izin terlebih dahulu.

Ia juga mengimbau agar inisiator pembuat kartu tanda pendukung meminta izin lebih dulu ke Prabowo dan Sandiaga.

Pasalnya, pembuatan kartu dukungan itu akan berdampak pada nama baik Prabowo maupun Sandiaga.

"Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, maka atas petunjuk Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkan hukum yang diperlukan untuk itu," kata Sufmi Dasco.

Tonton juga videonya:

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved