Berangkat ke Jakarta, Baiq Nuril Ucapkan Terima Kasih Atas Semua Dukungan

Pada Senin (8/7/2019) kemarin, Baiq Nuril berangkat menuju Jakarta untuk mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kompas.com/Fitri
Baiq Nuril Maknun, korban UU ITE. Pada Senin (8/7/2019) kemarin, Baiq Nuril berangkat menuju Jakarta untuk mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNPALU.COM - Perjuangan Baiq Nuril untuk mencari keadilan masih terus berlanjut.

Sesuai rencana, Senin (8/7/2019) kemarin, mantan tenaga honorer di SMA Negeri 7 Mataram yang menjadi korban pelecehan seksual itu, berangkat menuju Jakarta untuk mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemarin, Baiq Nuril tiba di Bandara Internasional Lombok, Praya, sekitar pukul 11.30 WITA sebelum ke Ibu Kota Jakarta.

Selain bersama keluarga, ia juga didampingi Penasihat Hukum Joko Jumadi dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram Nyanyu Ernawati.

Sebelum masuk ke area pelaporan, Nuril terlebih dahulu berpamitan kepada keluarga yang terdiri dari orang tua, suami, dan anak-anaknya.

Presiden sebelumnya saat itu mempersilakan Nuril mengajukan amnesti (peniadaan hukuman) kepadanya.

“Nanti kalau masuk ke saya, jadi kewenangan saya,” kata Presiden, Jumat (5/7/2019) lalu.

Baiq Nuril bersama anggota DPR RI Komisi VI Bidang Industri, Investasi, Persaingan Usaha, Rieke Diah Pitaloka, menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, untuk bertemu Menkumham Yasonna Laoly.

Rieke mengatakan, maksud kedatangan mereka adalah untuk berkonsultasi dengan Menkumham Yasonna terkait opsi pengajuan permohonan amnesti ke Presiden Joko Widodo.

"Terima kasih temen media kami sedang akan berkonsulitasi dengan menteri hukum dan ham, mendampingi ibu Baiq. Sudah ditunggu (Menkumham)," kata Rieke.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap Presiden Joko Widodo dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus Baiq Nuril tersebut.

"Mudah-mudahan ada hasil terbaik untuk bu Nuril dan Insya Allah Pak Jokowi beri perhatian khusus," ujarnya.

Baiq Nuril hanya mengucap sepatah kata sebelum bergegas naik menemui Yasonna.

"Terima kasih atas dukungannya," ucap Baiq Nuril.

PK Baiq Nuril Ditolak MA, Simak Awal Mula Kasus hingga Komentar Presiden Joko Widodo

Baiq Nuril Akan Ajukan Amnesti ke Presiden Jokowi Pekan Depan

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut antara pilihan grasi dan amnesti dalam kasus Baiq Nuril, yang paling dimungkinkan mampu menuntaskannya adalah pengajuan amnesti.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved