Palu Hari Ini
Warga Tagih Janji Pemkot Ratakan Puing Bekas Likuifaksi di Balaroa Palu
Warga Perumnas Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta agar bekas likuifaksi di wilayah itu segera diratakan.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Warga Perumnas Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta agar bekas likuifaksi di wilayah itu segera diratakan.
"Sudah lama dijanji ini, tapi belum juga diratakan," kata warga Perumnas Balaroa, Nurhayati, Minggu (14/7/2019).
Nurhayati mengatakan, sebelumnya, dua bulan pascabencana, Pemerintah Kota Palu menjanjikan akan meratakan wilayah terdampak likuifaksi pada 17 Desembar 2018.
Namun kenyataanya hanya sebagian wilayah saja yang diratakan menggunakan alat berat.
• Harapan Wali Kota Makassar soal Kawasan Tanpa Rokok yang Mulai Disosialisasikan
Ia berharap segera dilakukan karena sejumlah warga ingin membangun kembali di wilayah itu.
Keinginan warga bukan tanpa alasan.
Pasalnya, hingga saat ini ratusan KK warga Perumnas Balaroa masih tinggal di tenda pengungsian.
Selain itu, penerimaan hunian tetap (Huntap) juga tak ada kejelasan.
"Kami sudah bosan berharap, paling ujung-ujungnya kecewa," keluhnya.
• Gubernur Sulawesi Selatan Mendukung Pengembangan Malino Jadi Destinasi Wisata Nasional
Senada dengan Nurhayati, Tamsir Sikopa juga punya rencana yang sama.
Ia berencana akan membangun kembali rumahnya di kawasan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai zona terlarang itu.
Namun, ia berkeras tetap akan membangun di kawasan itu karena sudah cukup kecewa.
"Ini lagi kabarnya sekitar bulan 10 lagi, tidak tahu itu betul atau hanya sebatas janji saja," ungkapnya.
"Kenapa harus takut tinggal di sini, kalau terjadi lagi, itu sudah diatur yang di atas (tuhan)," pungkasnya
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)