Palu Hari Ini
Polisi Polsek Palu Utara Amankan Seorang Pengedar Sabu-sabu
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara kembali mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (27/7/2019) sore.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara kembali mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (27/7/2019) sore.
Pelaku yang berinisial AN (43) itu diamankan di sebuah rumah warga bernama MN di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengankan barang bukti berupa paket sabu seberat 2,32 gram serta sejumlah alat pendukung untuk memakai sabu.
"Kami juga mengamankan satu buah alat isap, timbangan digital, sejumlah uang dan sebilah badik," terang Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata lewat pesan WhatsApp, Minggu (28/7/2019).
Penangkapan terhadap satu bandar tersebut, dilakukan berdasarkan laporan warga.
Pasalnya sejak beberapa bulan terakhir rumah tersebut dicurigai kerab digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba.
"Mendapati laporan tersebut, kami langsung medatangai TKP, melakukan pemantauan dan langsung melakukan penggerebekan," ungkap Laata.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Palu Utara.
Selanjutnya akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Palu AKBP, Mujianto membenarkan penangkapan tersebut.
Ia berharap dengan ditangkapnya satu pelaku narkoba di wilayahnya itu dapat mengurangi jumlah korban.
Mujianto kemudian mengimbau agar warga Kota Palu khususnya wilayah Kayumalue dan Tatanga ikut memerangi peredaran narkoba.
"Kepada tokoh agama, pemangku adat dan tokoh pemuda di wilayah tersebut, mari kita bersama memerangi Narkoba," imbaunya.
"Bila melihat atau menjumpai, segera laporkan ke pihak berwajib terdekat untuk segera ditindak lanjuti, mari kita katakan perang pada narkoba," tambahnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)