Terkini Internasional

Pasca Teror Bom Paskah, Pemerintah Sri Lanka Keluarkan Larangan Penutup Wajah

Larangan penutup wajah ini berlaku pada Senin (29/4/2019) hari ini, menurut pernyataan kantor Presiden Sri Lanka.

Eranga/AP
Tentara Sri Lanka bersiaga di sekitar area ledakan 

TRIBUNPALU.COM - Bertepatan dengan perayaan Paskah satu pekan lalu, serangkaian teror ledakan bom terjadi di Sri Lanka, Minggu (21/4/2019).

Akibat insiden tragis dan tak berperikemanusiaan ini, setidaknya 253 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Gereja-gereja di Kochchikade, Negombo, Batticaloa, dan Katuwapitiya beserta beberapa hotel ternama di Sri Lanka, The Shangri La, Cinnamon Grand, dan Kingsbury menjadi target peledakan bom teroris, mengutip laman Business Insider.

Menanggapi insiden teror bom ini, pihak pemerintah Sri Lanka mengeluarkan aturan darurat tentang larangan penutup wajah bagi para wanita Muslim.

Mengidap Penyakit Kanker, Ustaz Arifin Ilham Tulis Catatan Tentang Kematian

Aturan sementara ini dicanangkan oleh Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena dan melarang segala jenis penutup wajah yang dapat menyembunyikan identitas seseorang, seperti diwartakan This is Insider.

Larangan penutup wajah ini berlaku pada Senin (29/4/2019) hari ini, menurut pernyataan kantor Presiden Sri Lanka.

"Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan nasional... tidak seorang pun yang boleh menutupi wajah untuk menyulitkan identifikasi," kata pernyataan tersebut.

Sementara sekitar 70 persen warga Sri Lanka merupakan pemeluk agama Budha, jumlah pemeluk agama Islam mencapai 10 persen dari total 21 juta populasi penduduk.

Pemeluk agama Kristen dan Hindu masing-masing berjumlah 7 dan 13 persen dari populasi, menurut New York Times.

Di Sri Lanka, beberapa wanita Muslim memang menutupi wajahnya dengan burqa atau niqab sebagai bagian dari menaati perintah agama.

Mulai Besok, Ini Hasil Draw New Zealand Open 2019, Ahsan/Hendra dan 23 Pebulutangkis Turun Lapangan

Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena
Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena (abc.net.au)

Anggota parlemen, Ashu Marasinghe adalah orang yang mengusulkan larangan pemakaian burqa pekan lalu.

Ashu mengklaim, pakaian itu bukanlah pakaian Muslim "tradisional" di Sri Lanka dan telah digunakan oleh para teroris untuk menyembunyikan identitas mereka.

Badan Muslim tingkat atas Sri Lanka pekan lalu juga mengimbau wanita untuk berhenti mengenakan penutup wajah ini demi kepentingan keamanan nasional.

"Kami sangat mengimbau para saudari kita untuk memperhatikan situasi darurat kritis yang saat ini terjadi di Sri Lanka beserta kesulitan yang dihadapi oleh petugas keamanan dalam menjalankan fungsi mereka dalam situasi di mana identitas seseorang tidak dapat diketahui dengan pasti," berikut petikan dari isi sepucuk surat dari All Ceylon Jamiyyathul Ulama (ACJU).

Para pemimpin umat Katolik juga membatalkan Misa Minggu dan menutup semua gereja di Sri Lanka karena khawatir akan adanya serangan teror susulan, Associated Press melaporkan.

Langkah ini diambil setelah para pejabat dan Kedutaan Besar AS di Kolombo memperingatkan bahwa masih banyak anggota militan dengan bahan peledak masih berkeliaran dan mendesak masyarakat untuk menjauh dari tempat-tempat ibadah.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved