Kabar Politik

Lika-liku Mulan Jameela Jadi Anggota DPR; Gagal, Gugat, Menang, Terbang ke Senayan, Rival Gugat KPU?

Begini lika liku Mulan Jameela jadi anggota DPR RI; Gagal di Pemilihan Legislatif 2019 untuk Dapil Jawa Barat XI, akhirnya ia 'rebut' kursi Senayan.

Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Penyanyi bersuara emas, Mulan Jameela akhirnya ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Mulan Jameela yang mengikuti jejak suaminya, Ahmad Dhani tersebut memulai jejak karier politik dengan berlaga di Daerah Pemilihan Jawa Barat XI pada Pemilu 2019 dinyatakan gagal lantaran suara yang tak cukup mengangkat namanya ke Senayan.

Namun, kenyataan berkata lain, masih ada jalan bagi Mulan Jameela untuk mendapatkan kursi DPR RI.

Melalui Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, mempersilakan kadernya yang maju sebagai calon legislatif (caleg) mengajukan sengketa perdata terhadap Gerindra pada 17 Juli 2019 silam.

Mulan Jameela bersama 13 caleg lainnya dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke PN Jakarta Selatan.

Usahanya pun membuahkan hasil tetapi hal ini tak semata-mata membuat ia menang di atas awan.

Banyak kontroversi yang terjadi terkait keputusan KPU yang meloloskan Mulan Jameela menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Fadli Zon Masuki 10 Besar Suara Terbanyak, 13 Artis Ini Duduki Kursi DPR; Mulan Jameela Termasuk?

Dirangkum TribunPalu.com dari Kompas.com berikut jalan panjang Mulan Jameela yang berhasil 'merebut' kursi DPR dari dua kolega separtainya:

1. Awal mula Mulan Jameela berlaga

Mulan Jameela maju di daerah pemilihan Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
Sayangnya, ia hanya mampu meraih suara sebanyak 24.192.

Jumlah suara tersebut mulanya tidak mampu meloloskan dirinya menuju ke gedung DPR RI sebagai anggota parlemen.

Meski begitu Mulan Jameela tak patah arang, sejumlah langkah ditempuh hingga membuatnya kini ditetapkan sebagai salah satu wakil rakyat di Senayan.

Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

2. Gugat Gerindra

Sebanyak 14 calon anggota legislatif, termasuk Mulan Jameela dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya.

Mulan Jameela cs mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved