Polantas Polres Palu Bakal Tindak Kendaraan yang Pelanggarannya Terlihat Langsung
Kasat Lantas Polres Palu, AKP I Dewa Made Arda SIK, menjelaskan pihaknya rutin melakukan razia terhadap kendaraan bermotor
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasat Lantas Polres Palu, AKP I Dewa Made Arda SIK, menjelaskan pihaknya rutin melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang pelanggarannya terlihat langsung.
Hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara di Kota Palu.
Satuan Lalu Lintas Polres Palu terus melaksanakan kegiatan razia kendaraan roda dua.
Terakhir pihaknya melakukan razia yang digelar di Jalan Monginsidi depan Mall Tatura Palu, Selasa (19/2/2019).
Dalam razia itu, puluhan kendaraan bermotor terjaring razia.
“Penindakan dengan cara tilang kami lakukan terhadap pelanggar yang terlihat," ujarnya, Kamis (21/2/2019).
Terutama lanjutnya, pihaknya akan menindak para pengendara yang tidak menggunakan helm.
Sera kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Juga kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot bersuara bising (bogar),” ungkapnya.akan
Untuk pelanggaran lainnya, pihaknya menahan surat-surat kendaraanya saja, seperti SIM atau STNK.
Sedangkan untuk kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot bersuara bising (bogar), pihaknya melakukan penyitaan kendaraaan.
“Dan bila akan menebus kendaraan tersebut, pemilik kendaraan wajib menukar knalpotnya dengan yang standar, serta melengkapi kelengkapan kendaraannya. Knalpot bogarnya akan kami sita, untuk dimusnahkan,” jelasnya.
(Tribunpalu.com/Muhakir Tamrin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/satlantas-polres-palu-saat-melakukan-razia-di-jalan-monginsidi-kota-palu-selasa-1922019.jpg)