Polisi: Jokdri Bisa Saja Terjerat Kasus Lain
Polda Metro Jaya menyatakan tak menutup kemungkinan Plt Ketum PSSI Joko Driyono bisa terjerat kasus lain.
TRIBUNPALU.COM - Polda Metro Jaya menyatakan tak menutup kemungkinan Plt Ketum PSSI Joko Driyono akan terjerat kasus lain.
Saat ini Jokdri masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Satgas Antimafia Bola Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan segala kemungkinan dapat terjadi kepada Jokdri, tergantung ada tidaknya laporan.
"Semua kemungkinan bisa terjadi, apakah bisa muncul laporan baru itu semua bisa terjadi. Misal dalam penyelidikan ada pidana lain bisa kita buatkan laporan polisi," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019).
Akan tetapi, kemungkinan pengganti Edi Rahmayadi terjerat kasus itu belum bisa dibuktikan dalam waktu dekat.
Alasannya, kata dia, tim penyidik tengah fokus mendalami kasus perusakan barang bukti pengaturan skor guna mencari sosok intelektual dalam perkara itu.
"Tapi ini masih jadi kajian penyidik berkaitan dengan kasus tersebut (perusakan barang bukti). Kita lakukan step by step," tandas Argo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Tak Tutup Kemungkinan Jokdri Bisa Terjerat Perkara Lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pelaksana-tugas-plt-ketua-umum-pssi-joko-driyono.jpg)