Terkini Palu

Gubernur Sulteng: Tidak Semua Lokasi di Palu Layak Dibangun Hunian Tetap

Dengan beberapa pertimbangan teknis tertulis, gubernur pun menetapkan lokasi relokasi untuk pembangunan huntap serta luasannya.

Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Kawasan Pengungsian di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah 

Syarat dari Gubernur Sulteng bagi para calon penghuni Hunian Sementara

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengingatkan Pemerintah Kota Palu agar tepat sasaran dalam menentukan penerima hunian sementara (Huntara).

"Saya berharap melalui Wawali Kota Palu, Camat dan Lurah Mamboro, untuk tetap mengatur mereka-mereka yang betul-betul memenuhi syarat untuk mendapatkan huntara," kata Longki di acara penyerahan hunian sementara dan puskesmas sementara di Kelurahan Tondo, Kota Palu, Kamis (28/2/2019).

Peringatan dari gubernur dua periode ini, bukan tanpa alasan.

Pasalnya, penyerahan hunian sementara yang tidak tepat sasaran sudah terjadi di lokasi lain.

 PT Vale Indonesi Tbk Serahkan 2 Unit Huntara dan 1 Puskesmas ke Pemkot Palu

"Jangan sampai, minta maaf, tidak terjadi di mamboro, terjadi di tempat lain, ada yang tidak memenuhi syarat menghuni huntara, dikasih masuk juga di huntara," kata Longki.

Longki berharap, agar penetapan nama-nama penerima hunian sementara tidak berdasarkan kedekatan semata.

"Huntara diberikan hanya karena dekat dengan lurahnya, dekat dengan camatnya. Saya mohon, mudah-mudahan di mamboro tidak terjadi," katanya.

"Saya harap tidak terjadi di sini (Huntara Mamboro) yang menyebabkan kecemburun sosial baru di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Kondisi kemp pengungsian di Masjid Agung Palu, Sulawesi Tengah.
Kondisi kemp pengungsian di Masjid Agung Palu, Sulawesi Tengah. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Untuk itu Longki kembali mengingatkan, agar Pemerintah Kota Palu lebih ketat dalam menyeleksi penerima hunian sementara.

"Jadi sekali lagi saya mohon, Walikota, Wawali, sama aparatnya, Camat dan Lurah, agar betul-betul yang akan menyeleksi warganya yang berhak, sangat berhak untuk menempati huntara," katanya tegas.

Dengan begitu, apa yang menjadi harapan warga Kota Palu, khususnya yang rumahnya hilang akibat bencana bisa terpenuhi dengan baik.

"Karena mereka yang menempati huntara ini, kedepan juga insya allah mereka juga punya hak untuk mendapatkan hunian tetap," katanya. (

(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved