Terkini Palu
Gubernur Sulteng: Tidak Semua Lokasi di Palu Layak Dibangun Hunian Tetap
Dengan beberapa pertimbangan teknis tertulis, gubernur pun menetapkan lokasi relokasi untuk pembangunan huntap serta luasannya.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola berpesan agar warga Palu tidak banyak memilih soal lokasi hunian tetap.
Menurutnya, korban yang rumahnya lenyap akibat bencana beberapa waktu lalu, tidak serta-merta mendapatkan hunian tetap di wilayah ia tinggal sebelumnya.
Pasalnya kata Logki, tidak semua lokasi di Kota Palu bisa dijadikan hunian tetap dengan alasan keamanan.
"Jadi tidak semua lokasi yang ada di Kota Palu ini memenuhi syarat untuk hunian tetap," kata Longki sat meresmikan hunian sementara di Kelurahan Mamboro, Palu Utara beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Longki berdasarkan pemeriksaan oleh para ahli.
• Gubernur Sulawesi Tengah: Penerima Huntara Harus Memenuhi Syarat
Longki kemudian menyebutkan beberapa wilayah yang bisa dijadikan lokasi hunian tetap.
Diantaranya Kelurahan Tondo (Kecamatan Mantikolore), Kelurahan Talise (Kecamatan Mantikolore), Kelurahan Duyu (Kecamatan Tatanga), Kelurahan Balaroa (Kecamatan Palu Barat).
"Untuk huntap di Kelurahan Balaroa lokasinya di bagian atas," terang Longki.
Untuk itu kata Longki, Pemerintah Kota sudah menyiapkan masterplan untuk Kota Palu Baru.
"Sudah direncanakan lokasinya, mulai dari belakang Kampus Untad sampai di Kelurahan Talise," terang Longki.
• Batal Ditetapkan oleh Pemkot Palu, Data Pengungsi Tahap 3 Masih Divalidasi Kembali
"Insya allah di sana lah nanti rencana pemukiman tetap bagi masyarakat korban bencana di Kota Palu," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya telah diusulkan lokasi untuk hunian tetap bagi korban bencana di Sulawesi Tengah.
Ialah Desa Pombewe dan Oloboju, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Duyu Kelurahan Tondo dan Talise, Kota Palu.
Dengan beberapa pertimbangan teknis tertulis, gubernur pun menetapkan lokasi relokasi untuk pembangunan huntap serta luasannya.
Masing-masing untuk Kota Palu seluas 560,93 hektar, terdapat di Kelurahan Duyu seluas 79,3 hektar, serta Kelurahan Tondo dan Talise seluas 481,65 hektar.
Syarat dari Gubernur Sulteng bagi para calon penghuni Hunian Sementara
Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengingatkan Pemerintah Kota Palu agar tepat sasaran dalam menentukan penerima hunian sementara (Huntara).
"Saya berharap melalui Wawali Kota Palu, Camat dan Lurah Mamboro, untuk tetap mengatur mereka-mereka yang betul-betul memenuhi syarat untuk mendapatkan huntara," kata Longki di acara penyerahan hunian sementara dan puskesmas sementara di Kelurahan Tondo, Kota Palu, Kamis (28/2/2019).
Peringatan dari gubernur dua periode ini, bukan tanpa alasan.
Pasalnya, penyerahan hunian sementara yang tidak tepat sasaran sudah terjadi di lokasi lain.
• PT Vale Indonesi Tbk Serahkan 2 Unit Huntara dan 1 Puskesmas ke Pemkot Palu
"Jangan sampai, minta maaf, tidak terjadi di mamboro, terjadi di tempat lain, ada yang tidak memenuhi syarat menghuni huntara, dikasih masuk juga di huntara," kata Longki.
Longki berharap, agar penetapan nama-nama penerima hunian sementara tidak berdasarkan kedekatan semata.
"Huntara diberikan hanya karena dekat dengan lurahnya, dekat dengan camatnya. Saya mohon, mudah-mudahan di mamboro tidak terjadi," katanya.
"Saya harap tidak terjadi di sini (Huntara Mamboro) yang menyebabkan kecemburun sosial baru di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Untuk itu Longki kembali mengingatkan, agar Pemerintah Kota Palu lebih ketat dalam menyeleksi penerima hunian sementara.
"Jadi sekali lagi saya mohon, Walikota, Wawali, sama aparatnya, Camat dan Lurah, agar betul-betul yang akan menyeleksi warganya yang berhak, sangat berhak untuk menempati huntara," katanya tegas.
Dengan begitu, apa yang menjadi harapan warga Kota Palu, khususnya yang rumahnya hilang akibat bencana bisa terpenuhi dengan baik.
"Karena mereka yang menempati huntara ini, kedepan juga insya allah mereka juga punya hak untuk mendapatkan hunian tetap," katanya. (
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)