Hujan Deras yang Mengguyur Papua, Area Tambang Freeport Longsor Sabtu Siang
Hujan yang mengguyur wilayah Mimika, Papua Sabtu (2/3/2019),Area Tambang PT Freeport Indonesia longsor, Sabtu siang.
TRIBUNPALU.COM - Longsor kembali menerjang wilayah Indonesia.
Kali ini longsor melanda wilayah Papua, tepatnya di area amole mile 74 PT Freeport, Tembagapura, Mimika, Papua.
Longsor terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Mimika Sabtu (2/3/2019) siang
Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto membenarkan adanya longsor yang melanda tambang Freeport.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.
"Memang betul ada kejadian longsor tersebut, namun tidak ada korban jiwa, dan tidak ada aset bernilai yang rusak akibat kejadian tersebut," ungkap Agung Marlianto, dilansir dari tayangan Kompas Pagi, Minggu (3/3/2019).
Pekerja yang berada di area amole mile 74 sempat panik ketika terjadi longsor, dan mereka langsung dievakuasi oleh petugas.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun material longsor mengakibatkan tertutupnya badan jalan.
Seperti diketahui saat ini bahwa Indonesia telah menjadi pemilik mayoritas PT Freeport Indonesia.
Hal tersebut beradasarkan pengumuman yang dibuat oleh Jokowi pada 21 Desember 2018 bahwa Indonesia memiliki mayoritas PT Freeport Indonesia dengan peningkatan kepemilikan dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen melalui kesepatakan US $ 3,85 miliar, dikutip dari Tribunnews.com.
Gerakan Mahasiswa Kosgoro memberikan apresiasi terhadap hasil kinerja Pemerintahan Jokowi-jusuff Kalla yang usdah berhasil mengakusisi kepemilikan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi 51%.
"Keberhasilan mengakusis saham PTFI menjadi 51 persen adalah kado akhir tahun 2018 yang spesial untuk Indonesia dan rakyat Papua," ungkap Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro, HM Untung Kurniadi, dikutip dari Tribunnews.com.
Untung juga menyebutkan bahwa dengan kepemilikan mayoritas saham PTFI telah sesuai dengan amanat yang tertuang pada pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi 'bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Badan Usaha MIlik Negara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) saat ini menjadi pemegang saham dan pengendali PTFI.(*)
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pt-freeport-indonesia.jpg)