Kisah Penyamaran Dua Polwan Membongkar Perbudakan Seks di Bali, Cukup Beraksi 1,5 Jam

Berawal laporan adanya human trafficking di Garut, Jawa Barat, Polres Garut mengirimkan dua Polwan penyidik perempuannya, untuk penelusuran ke Bali.

Editor: Wahid Nurdin
Istimewa via Tribun Jogja
Dua polwan yang melakukan penyamaran, Brigadir Popy (kanan) dan Bripda Fitria (berjilbab). Polisi wanita dari Polres Garut itu menyamar sebagai PSK di Bali. 

TRIBUNPALU.COM - Kisah heroik dua polwan membongkar kasus human trafficking ini terjadi pada 2018 silam.

Berawal dari laporan adanya human trafficking di Garut, Jawa Barat, Polres Garut mengirimkan dua Polwan penyidik perempuannya, untuk penelusuran ke Bali.

Dua polwan itu menyamar menjadi wanita tuna susila alias PSK di Bali.

Brigadir Popy menyamar sebagai Dewi, dan Bripda Fitria menjadi Bella.

Dua polisi wanita itu diberangkatkan ke daerah yang terkenal dengan keindahan wisatanya itu.

Brigadir Popy Puspasari dan Bripda Fitria Oktavia merupakan dua polwan anggota Satreskrim Polres Garut.

Mereka berhasil mengungkap jaringan sindikat perdagangan orang untuk dipekerjakan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di salah satu tempat hiburan di Bali.

Melansir artikel Kompas.com berjudul Polwan Ini Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia, Ceritanya..., mereka berani masuk tempat hiburan tersebut dengan menyamar menjadi PSK.

Dua penyidik di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut tersebut menggunakan nama samaran Dewi untuk Brigadir Popy dan Bella untuk Bripda Fitria.

Berkat keduanya, praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat hiburan tersebut terungkap.

"Awalnya masuk ke sana diwawancara dulu sama karyawan di sana," kata Popy saat ditemui di Mapolres Garut, Jawa Barat, Minggu (18/3/2018).

Selama proses wawancara, Popy ditanya mengenai kesiapannya menjadi PSK di tempat hiburan tersebut.

"Setelah diwawancara dan saya menyatakan siap, kemudian disuruh istirahat di kamar," katanya.

Dia mengaku tidak terlalu lama berada di dalam tempat hiburan tersebut.

Setelah itu, dia langsung menghubungi tim Satreskrim Polres Garut pimpinan Kasatreskrim AKP Aulia Djabar yang telah berada di dekat tempat hiburan tersebut.

"Jadi enggak lama, enggak sampai disuruh melayani tamu,"ujar Popy.

Ia mengaku sempat ketakutan ketika akan menyamar menjadi PSK.

Namun, karena ada tim Satreskrim Polres Garut yang mendampingi, dirinya merasa lebih tenang.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pihaknya menugaskan dua anggotanya untuk melakukan penyamaran.

Begitu dipastikan ada praktik perdagangan orang dan prostitusi, petugas langsung masuk melakukan penyergapan.

"Jadi enggak lama menyamarnya, paling satu jam lebih," kata Budi.

Human trafficking

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut membongkar aksi Human Trafficking di kawasan Sanur Denpasar Selatan.

Pemilik Bungalow 505 di kawasan lokalisasi diamankan.

Penggrebekan dilakukan sesuai laporan orangtua yang anaknya dijadikan budak seks pria hidung belang.

Kapolresta Denpasar saat itu, Kombes Pol Hadi Purnomo, menyatakan, pihaknya fungsinya memang bukan membongkar alias back up dari Polres Garut.

Laporan kasus ini terjadi di Garut.

Sehingga Polres Garut berkoordinasi dengan pihaknya untuk melakukan penggerebekan rumah bordil yang berada di wilayah hukumnya.

"Memang ada penggerebekan di Bungalow 505. Dan pengelolanya diamankan. Kami hanya memback-up, karena laporan adanya human trafficking di Garut," ucap Hadi kepada Tribun Bali.

Hadi menuturkan, informasi yang masuk ke pihaknya dari Polres Garut yakni ada perempuan yang ditawari kerja di Bali.

Awalnya kerjaan itu hanya sebagai pegawai kafe atau bar.

Ternyata, pekerjaan yang dilakukan oleh si perempuan ini setelah di Bali, tidak sesuai dengan tawaran dari penyalurnya.

Pendek kata, malah bekerja di Bungalow 505 yaitu tempat prostitusi.

"Si perempuan yang jadi korban perdagangan atau human trafficking ini sudah meminta pulang. Tapi ditahan-tahan oleh si pemilik," beber Hadi.

Akhirnya, sambung Hadi, meminta pulang karena tidak sesuai pekerjaannya, tidak kunjung diberi, kemudian melapor ke orangtuanya.

Orangtuanya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.

Tak lama, si mucikari atau penyalur perempuan dijadikan bisnis Pekerja seks komersial (PSK) itu ditangkap oleh petugas Polres Garut.

"Setelah itu munikarinya ditangkap, dan berkoordinasi kepada kami. Kami pun menyiapkan anggota untuk memback-up," jelasnya.

Hadi menambahkan, bahwa dalam praktik pengungkapan itu memang Polres Garut menggunakan dua orang Polwan sebagai pancingannya.

Seorang pemilik Bungalow bernama Imam dan anak buahnya ditangkap. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kisah Dua Polwan Menyamar Jadi PSK Bongkar Perbudakan Seks, Sempat Disuruh Masuk Kamar

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved