Pengaturan Skor
Dipermasalahkan Banyak Pihak, Pengangkatan Gusti Randa Ternyata Ilegal dan Tak Sesuai Statuta PSSI
Status Plt Ketua Umum yang disandang Gusti Randa, lanjut Akmal, bertambah ilegal karena yang menandatangani SK pengangkatannya hanya Jokdri
Saat ini sedikitnya dua anggota Exco PSSI sudah tidak aktif, yakni Johar Lin Eng yang ditahan polisi karena terlibat match-fixing, dan Hidayat yang mengundurkan diri dan kemudian menjadi tersangka match-fixing juga.
Menurut Akmal, semestinya Jokdri tak perlu mengangkat Plt Ketua Umum PSSI baru, cukup berkonsentrasi menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) saja yang sudah diputuskan Exco pada 19 Februari 2019.
“Mestinya Jokdri konsentrasi saja pada penyelenggaraan KLB, dengan segera minta rekomendasi ke FIFA,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengangkatan Gusti Randa Tidak Sesuai Statuta PSSI",