Pengaturan Skor

Dipermasalahkan Banyak Pihak, Pengangkatan Gusti Randa Ternyata Ilegal dan Tak Sesuai Statuta PSSI

Status Plt Ketua Umum yang disandang Gusti Randa, lanjut Akmal, bertambah ilegal karena yang menandatangani SK pengangkatannya hanya Jokdri

TRIBUNNEWS.COM/AMRIYONO PRAKOSO
Gusti Randa, Anggota Executive Commitee (EXCO) PSSI. 

Saat ini sedikitnya dua anggota Exco PSSI sudah tidak aktif, yakni Johar Lin Eng yang ditahan polisi karena terlibat match-fixing, dan Hidayat yang mengundurkan diri dan kemudian menjadi tersangka match-fixing juga.

Menurut Akmal, semestinya Jokdri tak perlu mengangkat Plt Ketua Umum PSSI baru, cukup berkonsentrasi menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) saja yang sudah diputuskan Exco pada 19 Februari 2019.

“Mestinya Jokdri konsentrasi saja pada penyelenggaraan KLB, dengan segera minta rekomendasi ke FIFA,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengangkatan Gusti Randa Tidak Sesuai Statuta PSSI", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved