Pengangkatan Gusti Randa Dinilai Langgar Statuta PSSI
Pengangkatan Gusti Randa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI dianggap ilegal karena melanggar statuta PSSI
Editor:
Imam Saputro
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jakarta. DIa Kini Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Umum PSSI
“Seharusnya seluruh anggota Exco yang masih ada tanda tangan semua, bukan hanya Jokdri,” paparnya.
Saat ini sedikitnya dua anggota Exco PSSI sudah tidak aktif, yakni Johar Lin Eng yang ditahan polisi karena terlibat match-fixing, dan Hidayat yang mengundurkan diri dan kemudian menjadi tersangka match-fixing juga.
Menurut Akmal, semestinya Jokdri tak perlu mengangkat Plt Ketua Umum PSSI baru, cukup berkonsentrasi menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) saja yang sudah diputuskan Exco pada 19 Februari 2019.
“Mestinya Jokdri konsentrasi saja pada penyelenggaraan KLB, dengan segera minta rekomendasi ke FIFA,” tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengangkatan Gusti Randa Tidak Sesuai Statuta PSSI"
Halaman 2 dari 2