Tata Cara dan Panduan yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan MRT Jakarta

Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sudah resmi beroperasi sejak Minggu (24/3/2019).

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Rangkaian kereta Mass Rapid Transit (MRT) saat uji coba dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI di Jakarta, Senin (18/2/2019). Kereta MRT atau Ratangga akan dibuka untuk komersil antara tanggal 24 - 31 Maret 2019. 

8. Aturan Bagi Penumpang yang Berdiri di MRT

Bagi penumpang yang berdiri, diwajibkan untuk berdiri di tengah.

Usahakan untuk jangan berdiri di depan pintu karena menghalangi penumpang lain yang akan masuk atau keluar.

Anda juga dilarang untuk bersender di tiang pegangan tangan, karena akan menyulitkan orang yang ingin berpegangan pada tiang tersebut.

Selain itu, Anda juga perlu untuk memerhatikan pegangan tangan (handle) untuk prioritas berwarna kuning.

Berdirilah menghadap kursi penumpang dan perhatikan kaki penumpang yang duduk supaya tidak terinjak.

9. Bila Melihat Orang yang Mencurigakan

segera hubungi petugas MRT atau petugas keamanan jika Anda melihat ada orang yang mencurigakan di dalam kereta.

Ingat, keamanan dan kenyaman merupakan tanggung jawab kita bersama.

10. Jika Menemukan Barang yang Tertinggal

Jika Anda menemukan barang yang tertinggal atau benda mencurigakan, segera laporkan kepada petugas MRT atau petugas keamanan.

11. Jika Terjadi Keadaan Darurat

Penumpang dapat menggunakan emergency intercom untuk menghubungi petugas jika terjadi keadaan yang darurat.

Ingat penggunaan emergency intercom ini hanya untuk kondisi darurat saja.

12. Biasakan Antre

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved