6 Fakta Menarik Seputar Pemilu 2019 di Luar Negeri, Sempat Ada Pengiriman Surat Suara yang Nyasar

Pemungutan suara Pemilu 2019 di sejumlah negara tengah digelar oleh Komisi Pemilihan Umum antara tanggal 8 hingga 14 April 2019.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kanan) menunjukkan surat suara Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/1/2019). Validasi surat suara dilakukan dengan tanda tangan dari peserta pemilu yang dimana validasi ini merupakan bagian akhir proses validasi surat suara. 

Karena Yaman masih dalam situasi konflik, KBRI ditutup sejak Januari 2019.

Sehingga KBRI di Yaman kemudian digabung ke KBRI Oman.

Keadaan ini menyebabkan persiapan teknis pemungutan suara di Yaman menjadi lebih berat.

"Sementara di Yaman situasi konflik, transportasinya tidak bagus. Jadi logistik kita kemarin dibawa PPLN kita naik bus umum, jalan dan harus hati-hati," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi.

Pramono bahkan menyebut, terdengar suara tembakan saat PPLN mengantar surat suara ke beberapa tempat.

"Itu malah setiap saat ada suara tembakan. Bayangin aja, nganterin surat suara ke beberpa tempat itu. Jadi kalau denger ceritanya temen-temen Yaman itu luar biasa," katanya.

Sebanyak 1.839 warga negara Indonesia di Yaman berpartisipasi dalam pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang diadakan pada Senin (8/4/2019) lalu.

5. Sempat ada surat suara Pemilu 2019 luar negeri yang nyasar.

Ribuan surat suara pemilu luar negeri ditemukan salah kirim. Ribuan surat suara ini seharusnya dikirim ke Malaysia dan Filipina, tetapi justru tiba di Hongkong.

"Ada surat suara ke Tawau (Malaysia) sama ke Manila (Filipina) salah kirim ke Hongkong," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi.

Jumlah surat suara yang salah kirim mencapai 2.400 lembar.

Seluruhnya adalah surat suara pemilu presiden.

Selain salah kirim ke dua wilayah tersebut, Afif mengatakan, ada pula surat suara yang seharusnya dikirim ke Darwin (Australia) dan Penang (Malaysia), justru tiba di Singapura.

Penemuan ini, kata Afif, muncul saat proses pengawasan Bawaslu.

Diduga ada ketidakhati-hatian dalam proses pengiriman surat suara.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved