VIDEO: Tak Bisa Memilih, Sejumlah Warga Palu Datang Marah-Marah di KPU
Beberapa orang warga tampak berkumpul di depan kantor KPU Kota Palu untuk meminta agar dapat diikutkan pada pemilihan.
Siti mengikuti arahan sesuai sosialisasi KPU, yakni pemilih yang tidak mendapat surat panggilan dapat menggunakan KTP di TPS tempat ia tinggal pada pukul 12.00
Namun, saat tiba di TPS 06 Tanamodindi, KTP miliknya hanya dikumpulkan oleh petugas KPPS.
Seetelah sekitar satu jam KTP miliknya dikumpulkan, petugas KPPS malah menginformasikan bahwa surat suara habis.
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid menerima langsung beberapa orang warga yang menuntut hak suaranya itu.
Ia pun menjelaskan prosedur pemilihan sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
Terkait beberapa warga yang memiliki formulir A5 dan KTP Kota Palu, pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung di lapangan.

Untuk diketahui, kasus kekurangan surat suara banyak ditemukan di sejumlah TPS di Kota Palu.
Di Kelurahan Petobo, puluhan warga melakukan aksi protes karena gagal memilih.
Mereka adalah pemilih dengan KTP elektronik non-daftar pemilih tetap (DPK).
Mereka melakukan protes karena kurangnya surat suara yang diperuntukkan bagi pemilih yang menggunakan KTP.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)