Pilpres 2019

Tetap Hormati Hasil Resmi KPU, TKN Akhirnya Klaim Kemenangan Joko Widodo-Maruf Amin, Apa Alasannya?

Sempat diimbau Jokowi untuk bersabar dan menahan diri dari perayaan kemenangan, kini TKN resmi deklarasikan kemenangan Jokowi-Ma'ruf karena alasan ini

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
TKN pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah mengklaim kemenangan pasangan calon yang diusungnya pada Jumat (19/4/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Berdasarkan hasil quick count dari beberapa lembaga survei, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin mendapatkan persentase perolehan suara lebih unggul dibandingkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Meskipun unggul berdasarkan hasil quick count, Jokowi tidak langsung melakukan deklarasi kemenangan bersama Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin.

Jokowi mempunyai alasan tersendiri mengapa ia dan TKN belum mendeklarasikan kemenangan.

Ia menyebut bahwa saat itu, Kamis (18/4/2019) data quick count baru 70% suara masuk, sehingga Jokowi tetap menahan diri dan timnya untuk tidak tergesa-gesa merayakan kemenangan.

Jokowi pun mengimbau kepada massa pendukung untuk bersabar dan menunggu dari hasil perhitungan KPU secara resmi.

Unggul di Hasil Quick Count, Jokowi Ungkap Alasannya Tak Lakukan Deklarasi Kemenangan

Namun, kini TKN pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin telah mengklaim kemenangan pasangan calon yang diusungnya pada Jumat (19/4/2019).

Dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com, hal tersebut dinyatakan oleh Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko.

Selain mendeklarasikan kemenangan, ia juga menyampaikan alasan tersendiri mengapa TKN pada akhirnya menyampaikan klaim ini.

Alasan mendasar yakni TKN mengacu pada berbagai hasil hitung cepat atau quick count dari lembaga-lembaga survei.

"Dasarmya adalah hasil quick count yang dilakukan oleh 12 lembaga quick count yang sangat kredibel itu. Dasarnya hasil quick count yang sangat kredibel selama ini memiliki tradisi keilmuan yang teruji dan sudah banyak terbukti dari beberapa tahun belakangan ini," kata dia dalam konferensi pers di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Tak hanya itu, menurut Moeldoko, pernyataan TKN merupakan bentuk apresiasi kepada publik yang sudah memilih Jokowi-Ma'ruf.

Oleh karena itu, TKN perlu memberikan keyakinan kepada pemilih Jokowi-Ma'ruf.

"Untuk itu TKN malam ini membuat sebuah pernyataan, itu kira-kira urgensinya. Ya (Jokowi-Ma'ruf) sebagai calon tidak boleh (menyatakan klaim kemenangan), tapi kami adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk memenangkan. Hak kami untuk mengumumkan," ujar Moeldoko.

Jadwal Penghitungan Suara Pemilu 2019 dari TPS hingga KPU Pusat dan Infografik Survei Litbang Kompas

Meski demikian, TKN tetap menghormati dan akan mengikuti prosedur rekapitulasi suara resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan 22 Mei mendatang.

Hal senada juga disampaikan Ketua TKN Jokowi-Maruf, Erick Thohir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved