Kartu ATM Tertinggal di Mesin, Tabungan Milik Warga Bangkep Ludes Dikuras

Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banggai mengamankan satu pelaku pencurian uang melalui ATM.

KOMPAS.COM
Ilustrasi Penjara 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Warga dimbau agar selalu waspada setiap saat.

Khususnya pada saat mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Pasalnya, baru-baru ini, Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banggai mengamankan satu pelaku pencurian uang melalui ATM.

Pelaku, diketahui bernama Herman Ladangki, Warga Jl Gunung Colo Kelurahan Mengkio Baru, Kecamatan Luwuk.

Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia Rabu 24 April Besok, Manado Diperkirakan Berawan

"Pelaku kami amankan senin kemarin, di kediamannya," ujar Kapolres Banggai, AKBP Moch Soleh, Selasa (23/4/2019).

Soleh mengatakan, Kamis sore, korban bernama Wudiastuti, warga Desa Manggalai, Kecanatan Tinangkung, Kabupaten Bangai Kepulaun, menyetor uang sebesar Rp 9.707.000 di rekening miliknya.

Pelaku pencurian menggunakan ATM di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.

"Setelah korban menyetor uang di mesin ATM, korban hanya mengambil resinya saja sedangkan kartu ATM tertinggal di mesin ATM," terang Soleh.

Sadar ATM miliknya hilang, kemudian korban segera ke Bank BNI untuk mengecek saldo di customer service.

Ditanya Kemungkinan Balik Jadi Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno Hanya Lempar Senyum

Namun setelah di cek, saldo milik Korban sebesar Rp12.097.000 ludes tak tak tersisa.

"Setelah mendapat laporan, Unit Jatanras labgsung melakukan gerakan cepat," jalas Soleh.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Bank BNI, akhirnya aparat mendapat print rekening koran.

"Kami menemukan, bahwa uang milik korban yg berada di ATM tersebut telah berpindah ke rekening milik pelaku," tutur Kapolres.

90 Anggota KPPS dan 15 Anggota Polri Meninggal Dunia, Jokowi: Mereka Pejuang Demokrasi

"Unit Jatanras langsung mengecek data pemilik rekening kemana dana tersebut ditransfer," tambahnya.

Tanpa menunggu lama, akhirnya Jatanras Sat Reskrim Polres Banggai mengantongi identitas pelaku beserta alamat lengkap.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan ATM tersebut di mesin.

Setelah itu pelaku berpindah ATM untuk melancarkan aksi pencuriannya di kawasan pertokoan.

Rekrutmen Staf Pendukung LKPP, Pendaftaran Dibuka hingga 28 April 2019, Cek Linknya di Sini

Pelaku mencoba-coba memasukkan pin dan ternyata terbuka.

"Setelah itu pelaku mentrasfer uang korban ke beberapa rekening termasuk rekening dirinya," pungkasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah ATM Mandiri, satu buah ATM BNI milik korban, satu buah ATM BNI milik pelaku dan KTP milik pelaku. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved