Pemilu 2019
Soal Kecurangan Pemilu, Pengamat Politik: Tidak Dilaporkan, tetapi Diviralkan di Medsos, Maunya Apa?
Tanggapi soal kecurangan pemilu, Jeirry Sumampouw mengatakan, tidak dilaporkan tetapi diviralkan, jika merasa dirugikan harus segera lapor Bawaslu.
TRIBUNPALU.COM - Dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019 memang santer terdengar, bahkan kerap kali viral di media sosial.
Menanggapi kecurangan pemilu, pengamat politik sekaligus Koordinator Komite Pemilih, Jeirry Sumampouw memberikan tanggapannya.
Dikutip dari Kompas.com, ia mempertanyakan pihak yang memviralkan dugaan kecurangan pemilu di media sosial tapi tidak melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurutnya, jika ada pihak yang merasa dicurangi, semestinya pihak tersebut melaporkan kecurangan yang terjadi kepada Bawaslu untuk diusut dan diselesaikan,
• UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019, H-27 Pengumuman Resmi, Data Masuk 34,29% Selisih Makin Jauh
Oleh karena itu, ia mencurigai pihak yang memviralkan dugaan kecurangan tetapi tidak melapor memiliki tujuan untuk mendelegitimasi pemilu dan penyelenggaranya.
"Jadi menurut saya ada banyak viral kecurangan di medsos itu memang sengaja diproduksi untuk memdelegitimasi pemilu. Hasil pemilu dan penyelenggara pemilu. Ini yang enggak bener dari publikasi itu," ujar Jeirry di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta, Kamis (25/4/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia juga berpendapat langkah yang seharusnya dilakukan ketika menjumpai kecurangan dalam pemilu adalah melaporkannya, bukan sekadar memviralkannya.
"Mestinya langsung dilaporkan. Kalau dilaporkan kan dicari. Ini tidak dilapokan, diviralkan di medsos. Ini maunya apa? Supaya terbangun opini, supaya pemilu curang. Padahal potongannya (video) tidak utuh," lanjut dia.
Jeirry juga menyarankan apabila ingin mendapatkan keadilan, seharusnya pihak yang merasa dicurangi langsung melapor.
Jika hanya diviralkan dan tak dilaporkan, menurut Jeirry, justru terkesan aneh lantaran penyebaran kecurangan tersebut tak membuat pihak yang dirugikan mendapatkan keadilan.
Sehingga, yang tertangkap adalah motivasi penyebaran dugaan kecurangan tersebut seolah untuk mendelegitimasi pemilu.
"Karenanya mencerna pelanggaran ini kita harus rasional, harus lahir dari pengalaman di TPS. Saya lihat itu diviralkan untuk membuat pemilu tak legitimate dan penyelenggara pemilu seolah bobrok. Itu yang coba dicitrakan ke publik sehingga hasilnya tak sah," lanjut dia.
• Beri Koreksi terkait Kesalahan Entry Data Situng di 9 TPS, KPU: Ini Human Error, Bukan Kecurangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah mempersilakan kepada siapapun yang menemukan kasus kecurangan untuk melapor ke Bawaslu.
Hal itu disampaikan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, saat dihubungi, Minggu (21/4/2019), menanggapi BPN yang menyebutkan menemukan 1.200 kasus dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.
"Kami persilakan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Bawaslu tentu akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan hal tersebut," ujar Wahyu.
Ia mengatakan, KPU selalu transparan terhadap semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, ia mempersilakan pihak mana pun melaporkan dugaaan kecurangan pemilu ke Bawaslu.
Ia meyakini Bawaslu akan memproses laporan tersebut secara proporsional dan akan segera diselesaikan.
"Nanti laporan-laporan itu dikaji Bawaslu, memenuhi persyaratan sebagai pelanggaran pemilu atau tidak," lanjut dia.
• Tak Percaya Hasil Quick Count, Juru Bicara BPN Jansen Sitindaon: Matikan TV dan Tunggu Hasil Resmi
Sebelumnya, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djohadikusumo, mengatakan, pihaknya telah menemukan 1.200 kasus dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.
Menurut Hashim, kasus dugaan kecurangan tersebut terjadi di banyak tempat pemungutan suara (TPS), baik dalam pemungutan suara maupun penghitungan suara.
"Data yang sudah masuk mengenai kecurangan itu ada 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan," ujar Hashim saat menggelar konferensi pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019).
Hashim mengatakan, seluruh temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ini sudah kami laporkan ke Bawaslu dan pihak-pihak lain yang terkait," kata dia.
(TribunPalu.com/Isti Prasetya)