Pangeran Harry dan Meghan Markle Umumkan Nama Bayi Mereka saat Kunjungi Ratu Elizabeth
Pangeran Harry dan Meghan Markle akhirnya mengumumkan nama bayi pertama mereka pada Kamis (9/5/2019).
Kabar bahagia tersebut adalah kelahiran anak pertama mereka.
Anak pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 3,2 kilogram.
Bayi tersebut lahir pada Senin (6/5/2019) pukul 05.26 waktu Inggris.
Melansir dari Mirror.co.uk, tradisi yang dilakukan Pangeran Harry dan Meghan ini berbeda dengan apa yang dilakukan Putri Diana dan Duchess of Cambridge, Kate Middleton sebelumnya.
Keduanya memilih melahirkan di Lindo Wing dan memperlihatkan anak mereka pada publik, beberapa jam setelah melahirkan.
Putra Pangeran Harry dan Meghan Markle akan menjadi cicit kedelapan Ratu Elizabeth II.
Namun Archie tidak otomatis langsung menjadi pangeran.
Pada tahun 2012 Ratu Elizabeth II mengatakan bahwa semua anak Pangeran William dan Kate akan dikenal sebagai Pangeran dan Putri.
Namun ternyata aturan tersebut tidak berlaku untuk anak-anak Pangeran Harry.
Hal tersebut berarti bayi Duchess of Sussex ada kemungkinan tidak memiliki gelar kebesaran kerajaan.
Pangeran Harry dan Meghan Markle juga memiliki hak untuk menolak ketika ditawari gelar seperti yang dilakukan Puteri Anne untuk Zara Tindall dan Peter Phillips.
Dan untuk mendapatkan gelar pangeran atau Putri harus menunggu Ratu Elizabeth memberikan surat paten.
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)