Real Count Pilpres 2019 KPU, Kamis Pukul 23.30 WIB,Data Masuk 75%, Jokowi Masih Unggul 14 Juta Suara
Sehingga selisih suara yang didapatkan kedua paslon yakni sebesar 14 jutaan suara.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
Prabowo-Sandi 281.960
Kepulauan Riau - 85,8%:
Jokowi-Ma'ruf 475.240
Prabowo-Sandi 393.466
DKI Jakarta - 62,4%:
Jokowi-Ma'ruf 2.076.557
Prabowo-Sandi 1.871.391
Jawa Barat - 60,7%:
Jokowi-Ma'ruf 6.706.912
Prabowo-Sandi 9.501.067
Jawa Tengah - 84,9%:
Jokowi-Ma'ruf 14.308.719
Prabowo-Sandi 4.187.746
D.I. Yogyakarta - 93,1%:
Jokowi-Ma'ruf 1.537.122
Prabowo-Sandi 685.154
Jawa Timur - 69,7%:
Jokowi-Ma'ruf 11.427.468
Prabowo-Sandi 5.737.378
Banten - 68,7%:
Jokowi-Ma'ruf 1.730.369
Prabowo-Sandi 2.778.313
Bali - 100%:
Jokowi-Ma'ruf 2.342.435
Prabowo-Sandi 212.577
NTB - 70,5%:
Jokowi-Ma'ruf 673.362
Prabowo-Sandi 1.403.238
NTT – 90,2%:
Jokowi-Ma'ruf 2.128.919
Prabowo-Sandi 271.272
Kalimantan Barat - 95,8%:
Jokowi-Ma'ruf 1.645.327
Prabowo-Sandi 1.199.117
Kalimantan Tengah - 90,4%:
Jokowi-Ma'ruf 751.848
Prabowo-Sandi 484.247
Kalimantan Selatan - 74,6%:
Jokowi-Ma'ruf 613.269
Prabowo-Sandi 1.094.755
Kalimantan Timur - 79,1%:
Jokowi-Ma'ruf 884.338
Prabowo-Sandi 670.958
Sulawesi Utara - 88,2%:
Jokowi-Ma'ruf 1.079.731
Prabowo-Sandi 319.317
Sulawesi Tengah - 68,6%:
Jokowi-Ma'ruf 628.027
Prabowo-Sandi 496.552
Sulawesi Selatan - 85,1%:
Jokowi-Ma'ruf 1.819.838
Prabowo-Sandi 2.374.092
Sulawesi Tenggara - 98,4%:
Jokowi-Ma'ruf 544.703
Prabowo-Sandi 826.719
Gorontalo - 100%:
Jokowi-Ma'ruf 369.277
Prabowo-Sandi 344.653
Sulawesi Barat - 99%:
Jokowi-Ma'ruf 469.887
Prabowo-Sandi 260.434
Maluku - 60,5%:
Jokowi-Ma'ruf 352.160
Prabowo-Sandi 250.025
Maluku Utara - 71,5%:
Jokowi-Ma'ruf 234.264
Prabowo-Sandi 239.616
Papua - 7,4%:
Jokowi-Ma'ruf 154.067
Prabowo-Sandi 35.708
Papua Barat - 20,3%:
Jokowi-Ma'ruf 91.723
Prabowo-Sandi 35.449
Kalimantan Utara - 91,2%:
Jokowi-Ma'ruf 225.065
Prabowo-Sandi 98.025
Luar Negeri - 87,9%:
Jokowi-Ma'ruf 419.694
Prabowo-Sandi 179.263
Pengumuman penghitungan pemenangan Pilpres 2019 secara resmi masih akan berlanjut hingga batas akhir pada 22 Mei 2019.
KPU telah menetapkan alur penghitungan suara serentak 2019.
Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:
1. Penghitungan suara di TPS
Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).
Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.
Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.
Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.
2. Rekapitulasi di kecamatan
Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.
Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.
Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.
Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.
Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.
3. Rekapitulasi di kabupaten/kota
Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.
Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.
Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.
4. Rekapitulasi di provinsi
Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.
Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.
5. Rekapitulasi di KPU Pusat
Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.
Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
*NB:
Data Per hari Kamis 9 Mei 2019 pukul 23.30 WIB
Data Dapat Berubah Sewaktu-waktu
Perhitungan real Count KPU ini belum final
(TribunPalu.com)