Terbaru: Real Count KPU Pilpres 2019 Jumat 10 Mei 2019 pukul 23.30 WIB, Prabowo Raup 51,2 Juta Suara
Simak hasil real count terbaru penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2019.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Simak hasil real count terbaru penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2019.
Hingga Jumat (10/5/2019) hari ini, melalui situs resmi kpu.go.id tercatat data masuk sudah sebesar 76,54 % pada pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan situs resmi KPU tersebut, hasil real count KPU Pilpres 2019 mencatat data dari 622.582TPS sudah diterima KPU.
Tentu saja hasil penghitungan suara ini belum final, sebab total ada 813.350 TPS yang terbagi menjadi 35 wilayah pemilih.
Dari 35 wilayah pemilih tersebut juga termasuk hasil real count perhitungan KPU dari luar negeri.
(Link hasil Real Count KPU Pilpres 2019 akan tersaji di bagian berita)
Berdasarkan hasil real count KPU dari 35 wilayah di Indonesia, juga terdapat hasil penghitungan yang kemudian diakumulasikan.
Dari 35 wilayah tersebut, terdapat beberapa wilayah yang menjadi 'lumbung' suara, baik untuk paslon 01 ataupun paslon 02.
Berdasarkan dari data masuk sebesar 76,54 % tersebut, paslon Jokowi-Maruf berhasil mengumpulkan suara sebanyak 56,29% atau sebesar 65.985.898 suara.
Sementara untuk paslon Prabowo-Sandi berhasil mendapat 43,71% atau sebanyak 51.237.274 suara.

Selisih suara kedua paslon masih di angka 14 jutaan suara.
Dengan selisih tersebut membuat Jokowi-Maruf unggul sementara.
Diketahui, Bengkulu, Bali dan Gorontalo telah merampungkan penghitungannya.
Di Bengukulu, penghitungan suara memiliki selisih sekitar 3 ribuan suara membuat Prabowo menang di wilayah tersebut.
Sementara di Bali, Jokowi menang telak dengan selisih 2 jutaan suara.
Dan di Gorontalo pasangan nomor urut 01 unggul tipis dengan 369.277 suara berbanding 344.653.
Link perhitungan suara real count KPU dapat anda akses melalui tautan berikut:
LINK REAL COUNT PILPRES 2019 KPU
Berikut ini penghitungan suara secara Real Count dari KPU:
Aceh - 77%:
Jokowi-Ma'ruf 319.881
Prabowo-Sandi 1.848.629
Sumatera Utara – 80,2 %:
Jokowi-Ma'ruf 3.216.067
Prabowo-Sandi 2.793.390
Sumatera Barat - 91,9%:
Jokowi-Ma'ruf 367.128
Prabowo-Sandi 2.291.062
Riau - 78,3%:
Jokowi-Ma'ruf 969.371
Prabowo-Sandi 1.561.535
Jambi - 90,9 %:
Jokowi-Ma'ruf 793.408
Prabowo-Sandi 1.079.267
Sumatera Selatan – 79,5%:
Jokowi-Ma'ruf 1.570.250
Prabowo-Sandi 2.269.338
Bengkulu - 100%:
Jokowi-Ma'ruf 582.564
Prabowo-Sandi 585.583
Lampung - 91,6%:
Jokowi-Ma'ruf 2.638.199
Prabowo-Sandi 1.764.911
Kepulauan Bangka Belitung - 98,7%:
Jokowi-Ma'ruf 489.145
Prabowo-Sandi 284.009
Kepulauan Riau - 85,8%:
Jokowi-Ma'ruf 475.240
Prabowo-Sandi 393.466
DKI Jakarta - 62,4%:
Jokowi-Ma'ruf 2.076.557
Prabowo-Sandi 1.871.391
Jawa Barat - 62,6%:
Jokowi-Ma'ruf 6.920.781
Prabowo-Sandi 9.814.309
Jawa Tengah - 86,5%:
Jokowi-Ma'ruf 14.572.950
Prabowo-Sandi 4.260.877
D.I. Yogyakarta - 93,8%:
Jokowi-Ma'ruf 1.549.471
Prabowo-Sandi 690.735
Jawa Timur – 74,1%:
Jokowi-Ma'ruf 12.165.882
Prabowo-Sandi 6.070.462
Banten - 68,8%:
Jokowi-Ma'ruf 1.733.313
Prabowo-Sandi 2.783.155
Bali - 100%:
Jokowi-Ma'ruf 2.342.435
Prabowo-Sandi 212.577
NTB - 70,7%:
Jokowi-Ma'ruf 675.516
Prabowo-Sandi 1.407.852
NTT – 91,6%:
Jokowi-Ma'ruf 2.164.252
Prabowo-Sandi 274.624
Kalimantan Barat - 96,2%:
Jokowi-Ma'ruf 1.652.346
Prabowo-Sandi 1.205.249
Kalimantan Tengah – 91,8%:
Jokowi-Ma'ruf 766.958
Prabowo-Sandi 488.408
Kalimantan Selatan – 75,5%:
Jokowi-Ma'ruf 619.789
Prabowo-Sandi 1.107.777
Kalimantan Timur – 80,3%:
Jokowi-Ma'ruf 893.954
Prabowo-Sandi 683.119
Sulawesi Utara - 88,9%:
Jokowi-Ma'ruf 1.087.437
Prabowo-Sandi 321.277
Sulawesi Tengah – 70,6%:
Jokowi-Ma'ruf 643.256
Prabowo-Sandi 513.921
Sulawesi Selatan - 85,3%:
Jokowi-Ma'ruf 1.823.423
Prabowo-Sandi 2.382.677
Sulawesi Tenggara - 98,4%:
Jokowi-Ma'ruf 544.703
Prabowo-Sandi 826.719
Gorontalo - 100%:
Jokowi-Ma'ruf 369.277
Prabowo-Sandi 344.653
b
Jokowi-Ma'ruf 470.778
Prabowo-Sandi 260.815
Maluku - 61,3%:
Jokowi-Ma'ruf 355.276
Prabowo-Sandi 254.917
Maluku Utara - 71,5%:
Jokowi-Ma'ruf 234.264
Prabowo-Sandi 239.616
Papua - 7,7%:
Jokowi-Ma'ruf 162.439
Prabowo-Sandi 36.579
Papua Barat - 20,3%:
Jokowi-Ma'ruf 91.723
Prabowo-Sandi 35.449
Kalimantan Utara - 91,4%:
Jokowi-Ma'ruf 225.714
Prabowo-Sandi 98.224
Luar Negeri - 87,9%:
Jokowi-Ma'ruf 419.694
Prabowo-Sandi 179.263
Pengumuman penghitungan pemenangan Pilpres 2019 secara resmi masih akan berlanjut hingga batas akhir pada 22 Mei 2019.
KPU telah menetapkan alur penghitungan suara serentak 2019.
Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:
1. Penghitungan suara di TPS
Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).
Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.
Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.
Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.
2. Rekapitulasi di kecamatan
Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.
Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.
Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.
Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.
Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.
3. Rekapitulasi di kabupaten/kota
Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.
Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.
Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.
4. Rekapitulasi di provinsi
Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.
Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.
5. Rekapitulasi di KPU Pusat
Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.
Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
*NB:
Data Per hari Jumat 10 Mei 2019 pukul 23.30 WIB
Data Dapat Berubah Sewaktu-waktu
Perhitungan real Count KPU ini belum final
(TribunPalu.com)