Ramadan 2019
Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa Hari ke-9 Ramadan 1440 H, Selasa 14 Mei 2019, untuk Kota Palu
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1440 H yang meliputi waktu imsak, jadwal salat, termasuk waktu berbuka.
TRIBUNPALU.COM - Puasa Ramadan 1440 H telah memasuki hari ke-9, Selasa (14/5/2019).
Seperti yang diketahui, umat Islam di Indonesia mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1440 H pada hari Senin (6/5/2019).
Umat Islam menjalankan puasa, menahan diri tidak makan, tidak minum, atau hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Berbuka puasa pun menjadi waktu yang paling ditunggu.
• Apakah Menelan Ingus Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Menurut NU
• Lirik dan Video Lagu Penghuni Surga Sejatimu, Single Religi Terbaru Band Ungu di Ramadan 2019
• Enak dan Sehat, Inilah 8 Rekomendasi Menu Makanan Buka Puasa
Waktu berbuka biasanya ditandai dengan azan Magrib.
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1440 H yang meliputi waktu imsak, jadwal salat, termasuk waktu berbuka.
TribunPalu.com telah merangkum jadwal waktu berbuka puasa untuk wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Berikut jadwal imsak, salat dan buka puasa hari ke-9 di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (14/5/2019), dikutip dari bimasislam.kemenag.go.id.
• Inilah Waktu yang Tepat Minum Obat saat Berpuasa Menurut Kementerian Kesehatan
• Keramas di Siang Hari saat Ramadan Bisa Batalkan Puasa? Ini Hukum dan Tata Cara Keramas yang Benar
• Tak Disangka, 4 Buah Ini Bisa Cegah Bau Mulut Saat Berpuasa! Satu di Antaranya adalah Semangka
Imsak : 04.26
Subuh : 04.36
Jadwal Salat dan Imsak Hari ke-29 Ramadan, Senin 3 Juni untuk Banggai, Buol, Donggala, Poso, Palu |
![]() |
---|
Jika Seseorang Sudah Meninggal Dunia, Apakah Zakat Atasnya Boleh Dibayarkan oleh Keluarga? |
![]() |
---|
Jadwal Salat dan Imsak Hari ke 25 Ramadan, Kamis 30 Mei untuk Banggai, Buol, Donggala, Poso, Palu |
![]() |
---|
MUI dan KPI Sepakat Untuk Hentikan Acara TV Tema Ramadan dengan Adegan Joget pada Tahun 2020 |
![]() |
---|
Korban Bencana Sulteng yang Tinggal di Pengungsian Wajib Bayar Zakat Fitrah |
![]() |
---|