Tantang BPN untuk Adu Data Pilpres di Pleno Rekapitulasi, KPU: Tidak Bijak Bangun Narasi Kecurangan

KPU menantang BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional.

Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional. 

TRIBUNPALU.COM - Usai Pilpres 2019, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terus-menerus menyatakan adanya dugaan kecurangan dan menolak data hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menanggapi sikap BPN yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.

Wahyu menilai sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU.

Menurut dia, sejauh ini saksi dari Prabowo-Sandi belum pernah menyandingkan data hasil Pilpres milik mereka di tiap provisi yang diklaim berbeda dengan hasil penghitungan KPU.

"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/5/2019).

Padahal, lanjut Wahyu, rapat itu harusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil pemilu.

Setiap saksi dari pasangan calon maupun partai politik bisa mengkroscek lagi hasil rekapitulasi KPU dengan data yang masing-masing telah mereka pegang.

"Membangun narasi kecurangan di luar rapat pleno rekapitulasi justru dikhawatirkan akan memperkeruh nalar publik. Harusnya sampaikan saja di rapat pleno jika ada data yang berbeda," kata dia.

Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin unggul di 14 provinsi.

Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.

Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf unggul dengan 37.341.145 suara.

Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.

Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved