Terjerat Kasus Penyebaran Hoaks, Simak Profil Mustofa Nahrawardaya

Polisi juga sudah menyandangkan status tersangka kepada Mustofa Nahrawardaya.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/5/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya resmi menahan Mustofa Nahrawardaya, Senin (27/5/2019).

Mustofa Nahrawardaya ditangkap Tim Siber Bareskrim Polri pada Minggu, (26/5/2019) karena diduga meyebarkan informasi tidak benar diakun media sosial pribadinya terkait kasus 22 Mei.

Saat ini, Mustofa Nahrawardaya ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan selama dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Polisi juga sudah menyandangkan status tersangka kepada Mustofa Nahrawardaya.

"Saat ini saudara M sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh penyidik untuk dua puluh hari ke depan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Dedi menjelaskan Mustofa ditahan lantaran tuduhan menyebarkan foto, video, dan narasi yang tidak sesuai dengan fakta melalui akun di media sosial.

Menurutnya, narasi hoaks yang dibuat yang bersangkutan dikaitkan dengan meninggalnya pemuda berusia 15 tahun yang bernama Harun.

Akibatnya, kata dia, hoaks itu membuat opini masyarakat dan kegaduhan di media sosial.

"Karenanya penyidik melalui jejak digital yang ditinggalkan oleh pelaku di medsos itu, dianalisa secara komprehensif menggunakan laboratorium forensik digital. Menemukan bahwa akun yang menyebarkan tentang konten tersebut adalah akun yang dimiliki oleh saudara M," kata dia.

Namun, siapakah sosok Mustofa Nahrawardaya yang kini ditahan aparat kepolisian itu.

Berikut rangkuman profil singkat Mustofa Nahrawardaya yang kini terjerat kasus hukum tersebut.

BACA JUGA:

BPN Prihatin Mustofa Nahrawardaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Kerusuhan 22 Mei

TKN Minta Sandiaga dan BW Hentikan Narasi dan Tuduhan MK Bagian dari Rezim Korup

1. Keluarga

Nama Istri Mustofa Nahrawardaya yakni Cathy Ahadianti.

2. Anggota BPN

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved