Ramadan 2019
Jika Seseorang Sudah Meninggal Dunia, Apakah Zakat Atasnya Boleh Dibayarkan oleh Keluarga?
Zakat adalah sebuah kewajiban yang wajib ditunaikan bagi setiap Muslim yang mampu menunaikan zakat tersebut.
TRIBUNPALU.COM - Zakat adalah sebuah kewajiban yang wajib ditunaikan bagi setiap Muslim yang mampu menunaikan zakat tersebut.
Namun, dalam prakteknya tidak semua Muslim yang memiliki kelebihan harta atau dianggap mampu menjalankan kewajiban agama tersebut.
Entah karena berbagai hal dan alasan, ada saja umat Islam yang tidak atau belum membayar zakat, padahal kewajiban tersebut sudah sangat jelas dalam aturan syariat Islam.
Lalu bagaimana ketika seseorang sudah meninggal dunia dan belum membayarkan zakat?
Seorang penanya bernama Burga (24 tahun) lewat Program Konsultasi Syariah kerjasama antara Tribunnews.com dengan Dompet Dhuafa mengajukan sebuah pertanyaan berkaitan dengan hal di atas.
Berikut pertanyaan yang ia ajukan: Bila ada anggota keluarga yang sudah meninggal, apakah anggota keluarga lain masih boleh membayar zakat atas nama Almarhum agar pahalanya masih dapat mengalir? Atau tidak perlu?
Ustadz Fauzi Qosim sebagai pengasuh di rubrik ini memberikan jawaban sebagai berikut:
Zakat harta hanya diwajibkan atas harta yang dimilki oleh seseorang saat masih hidup.
Oleh karenanya, jika seseorang telah meninggal dunia serta sewaktu hidupnya telah membayar zakat atas harta yang dimilki, tidak ada lagi yang perlu dikeluarkan zakatnya.
Sebab, kepemilikan seluruh hartanya beralih kepada ahli warisnya.
Jadwal Salat dan Imsak Hari ke-29 Ramadan, Senin 3 Juni untuk Banggai, Buol, Donggala, Poso, Palu |
![]() |
---|
Jadwal Salat dan Imsak Hari ke 25 Ramadan, Kamis 30 Mei untuk Banggai, Buol, Donggala, Poso, Palu |
![]() |
---|
MUI dan KPI Sepakat Untuk Hentikan Acara TV Tema Ramadan dengan Adegan Joget pada Tahun 2020 |
![]() |
---|
Korban Bencana Sulteng yang Tinggal di Pengungsian Wajib Bayar Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Jadwal Salat dan Buka Puasa Hari ke-22 Ramadan, untuk Banggai, Buol, Donggala, Poso, Palu - Sulteng |
![]() |
---|