Mudik Lebaran 2019
Tuntunan Fikih Musafir dari Kementerian Agama tentang Cara Jalani Ibadah saat Mudik Lebaran
Bingung bagaimana cara ibadah di perjalanan mudik Lebaran? Kemenag RI membagikan tips ketentuan fikih perjalanan bagi musafir.
TRIBUNPALU.COM - Saat berada dalam perjalanan mudik Lebaran, pemudik kerap menemukan berbagai kendala untuk menjalani kewajiban ibadah.
Sebenarnya tidak ada alasan untuk khawatir atau takut perjalanan akan mengganggu ibadah salat.
Sebab, tata cara dan aturan dalam melaksanakan salat ketika berada dalam perjalanan sudah diatur dalam ilmu fikih.
Dalam ilmu fikih, ada beberapa ketentuan yang memberikan banyak toleransi atau kelonggaran bagi orang yang berpergian jauh atau sering disebut sebagai musafir.
Misalnya, menggabungkan dua salat dalam satu waktu.
Dapat pula menyingkat jumlah rakaat bila sedang terburu-buru.
Lantas, bagaimana agar tetap bisa melaksanakan ibadah selama perjalanan mudik Lebaran?
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah memberikan infografis terkait ketentuan-ketentuan ibadah dalam perjalanan mudik Lebaran melalui akun Twitter resmi milik Kemenag RI, @Kemenag_RI.
• Info Mudik Lebaran 2019: Link Live Streaming CCTV Pantau Jalur Mudik, Cek Macet dan Arus Lalu Lintas
TribunPalu.com telah merangkum poin-poin infografis yang dibagikan Kemenag RI sebagai berikut:
1. Bolehkah menjamak dan meng-qashar salat?
Kawal Mudik Lebaran 2019, Polres Palu Siagakan Sembilan Pos Komando |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Jalani Ibadah saat Mudik Lebaran? Ini Tuntunan Fikih Musafir dari Kementerian Agama |
![]() |
---|
Info Mudik Lebaran 2019: Link Live Streaming CCTV Pantau Jalur Mudik, Cek Macet dan Arus Lalu Lintas |
![]() |
---|
Mudik Lebaran, Kemenhub Beri Layanan Angkutan Motor Gratis via Kereta Api Pendaftaran hingga 12 Juni |
![]() |
---|