Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2019 di MK, Usman Hamid: Rakyat Harus Mengikuti Secara Langsung

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa rakyat harus mengikuti langsung proses persidangan MK.

Editor: Imam Saputro
kanal YouTube KompasTV
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid 

TRIBUNPALU.COM - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa rakyat harus mengikuti langsung proses persidangan MK tentang hasil Pemilu 2019.

Menurutnya hal ini dapat menjadi momen pencerahan publik yang paling berharga selama masa reformasi.

Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi narasumber dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas TV.

"Ya sebaiknya publik mengikuti langsung apa yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, termasuk juga melalui televisi-televisi."

"Dan saya kira ini medium pencerahan publik yang paling berharga selama masa reformasi," ujar Usman Hamid, dilansir TribunPalu.com dari kanal Youtube Kompas TV.

Prabowo Subianto Minta Pendukungnya Tak Datang di Sekitar MK, Hindari Fitnah dan Provokator

Usman Hamid mengungkapkan bahwa terjadi momen yang terjadi pada Pemilu 2019 adalah momen yang paling dramatis dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

"Ada banyak momen-momen pemilu yang cukup dramatis, dan ini yang paling dramatis, dan polarisasi sosial yang juga sangat tinggi meskipun sudah dimulai sejak 2014 ."

"Bahkan sempat juga muncul di dalam Pilkada DKI 2016-2017 dan sekarang mungkin dapat dikatakan paling membelah secara sosial," ujar Usman Hamid.

Selain itu juga berharap agar polarisasi sosial ini dapa menjadi pendalaman politik bagi sleuruh rakyat Indonesia.

"Mudah-mudahan polarisasi sosial ini adalah suatu pendalaman pendidikan politik bagi masyrakat untuk benar-benar berpartisipasi dalam urusan politik ke depan dan tentu dengan cara-cara yang baik," tambah Usman Hamid.

Ia meminta kepada pemerintah agar proses persidangan di MK tersebut dapat berlangsung dengan aman.

"Nah hal lain yang saya kira juga penting adalah pemerintah dan negara wajib untuk memastikan proses pengambilan keputusan mahkamah konstitusi berlangsung aman," sambung Usman Hamid.

Seperti diketahui Seperti diketahui Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umu (KPU) yang diumumkan pada 21 Mei 2019.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut paslon 01 Jokowi-Ma'ruf unggul denan 85.036.828 suara, sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan suara sebanyak 68.442.493 suara.

Berikut jadwal sidang PHPU Pemilu 2019 Pilpres, dikutip TribunPalu.com dari Tribunnews.com:

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.

11 Juni 2019

Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

14 Juni 2019

MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

17 Juni 2019

MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019

Sidang terakhir.

25-27 Juni 2019

MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.

28 Juni 2019

MK membacakan putusan sengketa pilpres.

Terkait hal tersebut Prabowo meminta para pendukungnya untuk tidak datang ke kanto MK untuk menghindari fitnah dan munculnya provokator.

Selain itu dia juga meminta para pendukungnya untuk bersikap dewasa dalam menerima hasil keputusan MK.

"Saudara-saudara sekalian saya mohon sami'na wa atha'na percayalah kepada pimpinan dan untuk itu sungguh-sungguh kalau anda merasa mendukung Prabowo Subianto dan Sandaiaga Uno saya mohon tidak perlu hadir di sekitar Mahkamah Konstitusi."

"Itu permohonan saya dan kita percayalah pada hakim-hakim tersebut, apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa dengan tenang dengan berpikir selalu kepentingan bangsa dan negara, selalu keutuhan negara, dan bangsa itu sikap kami itu permohonan kami, terima kasih," ujar Prabowo dalam video berdurasi 1 menit 7 detik tersebut.

Tonton videonya:

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved