Pilpres 2019
Saksikan! Link Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019) Pagi Ini
Berikut link live streaming sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (14/6/2019) pagi.
TRIBUNPALU.COM - Saksikan link live streaming sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (14/6/2019) pagi.
Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.
Berikut link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019:
Link live streaming sidang perdana sengketa Pilpres 2019>>
Link live streaming sidang perdana sengketa Pilpres 2019>>
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 ini, pasangan Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjadi pemohon dalam perkara ini sudah siap dengan tim hukumnya.
Bambang Widjojanto yang akan menjadi ketua dalam tim paslon 02.
• Jelang Sidang Perdana PHPU Esok Hari, Amien Rais Beri Pesan Ini untuk MK
• Berikut Daftar Lengkap Tim Hukum Jokowi dan Prabowo di Sidang PHPU Perdana di MK
• Prabowo Subianto Minta Pendukungnya Tak Datang di Sekitar MK, Hindari Fitnah dan Provokator
Berikut daftar nama pengacara yang akan menjadi tim paslon 02 dalam sidang sengketa pilpres 2019:
1. Bambang Widjojanto
2. Zulfadli
3. Dorel Almir
4. Iskandar Sonhadji
5. Iwan Satriawan
6. Lutfhi Yazid
7. Teuku Nasrullah
8. Denny Indrayana
Sementara itu kubu paslon 01 juga telah menyiapkan 33 pengacara sebagai pemegang kuasa pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Namun paslon 01 belum memberikan konfirmasi resmi terkait nama-nama tim pengacaranya.
Tetapi sebelumnya TKN sempat merilis nama-nama tim hukum yang akan membela paslon 01 dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK tersebut.
Berikut nama-nama yang dimaksud:
1. Ketua : Yusril Ihza Mahendra.
2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan.
3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan.
4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha.
6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.
Seperti diketahui Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umu (KPU) yang diumumkan pada 21 Mei 2019.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut paslon 01 Jokowi-Ma'ruf unggul denan 85.036.828 suara, sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan suara sebanyak 68.442.493 suara.
erikut jadwal sidang PHPU Pemilu 2019 Pilpres, dikutip TribunPalu.com dari Tribunnews.com:
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa pilpres.
Terkait hal tersebut Prabowo meminta para pendukungnya untuk tidak datang ke kanto MK untuk menghindari fitnah dan munculnya provokator.
Selain itu dia juga meminta para pendukungnya untuk bersikap dewasa dalam menerima hasil keputusan MK.
"Saudara-saudara sekalian saya mohon sami'na wa atha'na percayalah kepada pimpinan dan untuk itu sungguh-sungguh kalau anda merasa mendukung Prabowo Subianto dan Sandaiaga Uno saya mohon tidak perlu hadir di sekitar Mahkamah Konstitusi."
"Itu permohonan saya dan kita percayalah pada hakim-hakim tersebut, apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa dengan tenang dengan berpikir selalu kepentingan bangsa dan negara, selalu keutuhan negara, dan bangsa itu sikap kami itu permohonan kami, terima kasih," ujar Prabowo dalam video berdurasi 1 menit 7 detik tersebut.
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)