Viral Sosmed
6 Fakta Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Terancam Penistaan Agama hingga Kematian Anjing
6 fakta kasus wanita yang marah-marah di Masjid, terancam Penistaan Agama hingga kabar kematian anjing
SM (52) juga telah menjalani pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati sejak Senin (1/7/2019).
SM dikabarkan sempat gelisah saat menjalani pemeriksaan tersebut.
Hal ini membuat tim dokter harus memberi suntikan penenang agar kondisi SM stabil.
"Pas datang pertama kali memang gelisah dan agak kurang stabil."
"Kemudian kami lakukan pemeriksaan sekaligus memberikan penanganan dengan injeksi oleh dokter ahli psikiater," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Selasa (2/7/2019).
Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Musyafak mengatakan, hasil pemeriksaan dan observasi selama dua hari menunjukkan, SM mengalami gangguan jiwa.
"Sudah dipastikan (alami) gangguan jiwa, kita secara marathon dua hari ini observasi dan melakukan pemeriksaan dan dari medical record yang disampaikan ke kami," kata Musyafak.
SM dipastikan mengalami gangguan jiwa jenis skizofrenia.
Keterangan dari pihak keluarga juga menjadi penguat diagnosa ini.
SM memiliki riwayat gangguan jiwa dan harus rutin kontrol ke sejumlah RSJ di Bogor.
"Kami tidak hanya menerima informasi dari pihak keluarga dalam hal ini suaminya. Kami juga mendatangkan dokter ahli jiwa yang menangani yang bersangkutan."
"Dan memang dari hasil pengalaman penyakit dahulu ditangani dokter tersebut. Kemudian penanganan dari ahli kami, kami bisa simpulkan penyakit skizofrenia," ujar Musyafak.
• Lirik Lagu Katakanlah Coboy feat Gisella Anastasia, Ini Lirik dan Link Download Lagu via Spotify
3. Polisi tetap memproses hukum
Polres Bogor telah menetapkan SM sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.
Penetapan SM sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup kuat yakni persesuaian keterangan termasuk barang bukti pakaian dan alas kaki.