Palu Hari Ini
Palu Hari Ini: KPU Palu Tunda Penetapan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid itu, ditunda karena instruksi dari KPU RI.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, terpaksa harus menunda Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dalam Pemilu 2019, Rabu (3/7/2019) malam.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid itu, ditunda karena instruksi dari KPU RI.
Agus, begitu sapaannya, mengatakan, instruksi itu diberikan kepada semua KPU di daerah seluruh Indonesia yang pada Rabu (3/7/2019) malam melaksanakan rapat pleno serupa.
Sebab, buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) belum diterima oleh KPU RI sampai dengan Rabu sore.
"Ini diperintahkan kepada seluruh KPU di Indonesia, walaupun kabupaten dan kota tersebut tidak ada gugatan, tetap harus menunggu BRPK," jelas Agus.
Untuk waktu pelaksanaan kembali rapat pleno, jelas Agus, pihaknya menunggu BRPK dari MK.
Nantinya, BRPK itu diserahkan MK kepada KPU RI, kemudian didistribusi ke masing-masing KPU di daerah.

Ketua KPU Palu mengakui bahwa memang ada keterlambatan pengeluaran BRPK dari MK.
Dalam tahapan pemilu 2019 ini, BRPK seharusnya diterima oleh KPU RI pada tanggal 1 Juli 2019 lalu.
"Kami berharap, paling lambat habis magrib hari ini sudah ada diterima, tapi kenyataannya belum, sehingga KPU menunda sampai BRPK dikeluarkan oleh MK," jelasnya.
Dijelaskan oleh Agus, alasan KPU RI memerintahkan hal itu ialah untuk mencegah agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Sebab, pernah terjadi di salah satu kabupaten di Sulteng, KPU telah melakukan penetapan tanpa mengetahui ada proses sengketa pemilu yang sedang berlangsung di daerah tersebut.
Itulah mengapa BRPK penting, untuk memastikan bahwa dalam penetapan calon terpilih anggota DPRD Palu tidak dalam proses sengketa pemilu tahun 2019.
"Inilah kenapa KPU lebih berhati-hati," ungkap Agus.
Rapat pleno itu dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah setempat, perwakilan Bawaslu Kota Palu, pengurus partai, dan peserta pemilu legislatif tahun 2019. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
2 Pria Diciduk dari 'Kampung Narkoba' Tatanga Palu |
![]() |
---|
11 Rumah Ludes Dilalap Api di Jl Kelor Palu Barat |
![]() |
---|
Jual LPG 3 Kg Seharga Rp 35 Ribu Per Tabung, Pemilik Kios di Jl Dewi Sartika Palu Ditindak Polisi |
![]() |
---|
Pembangunan Ditunda Akibat COVID-19, PT Pelni Cabang Palu Masih Berkantor di Rumah Dinas |
![]() |
---|
Stok Vaksin Terbatas, Ini Sasaran Priorotas Dinkes Palu untuk Vaksinasi Covid-19 Maret 2021 |
![]() |
---|