Terkini Nasional
Bukan Maskapai, Kuasa Hukum Rius Vernandes Sebut Serikat Karyawan Garuda Indonesia yang Buat Laporan
Bukan PT Garuda Indonesia, Pengacara Rius Vernandes sebut yang melaporkan kliennya justru serikat karyawan
TRIBUNPALU.COM - Pengacara Rius Vernandes, Abraham Srijaya mengatakan, pihaknya mendapatkan keterangan dari polisi bahwa yang melaporkan kliennya tersebut bukanlah PT Garuda Indonesia.
Adapun Rius Vernandes dan kekasihnya, Elwiyana Monica, dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalaui media elektronik karena telah mengunggah foto kartu menu bertulis tangan pada penerbangan kelas bisnis Garuda Indonesia pada Sabtu (13/7/2019).
"Masalah laporan ini, laporan ini kan yang melaporkan adalah Serikat Karyawan Garuda Indonesia. Mereka mengatakan bahwa ini merugikan korporasi kami," ujar Abraham saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/7/2019).
Meski demikian, Abraham menemukan beberapa kejanggalan terkait pihak pelapor.
• Rius Vernandes Dilaporkan Garuda Indonesia ke Polisi, Apa Batasan Pencemaran Nama Baik?
• Polemik Menu Tulis Tangan Garuda Indonesia, Tanggapan Maskapai hingga Pengunggah Dilaporkan Polisi
"Nah permasalahannya, pencemaran nama baik itu adalah delik aduan. Kalau delik aduan yang boleh melaporkan hanyalah orang yang dirugikan, nah dalam hal ini korporasi. Berarti dalam hal ini kalau memang merasa dirugikan, minimal direkturnya (Garuda Indonesia)," lanjutnya.
Kejanggalan kedua yang ia temukan adalah ketika pihak Garuda Indonesia mengaku tak mengetahui mengenai laporan yang dibuat oleh serikat karyawannya tersebut.
Menurut dia, Garuda Indonesia memiliki wewenang lebih untuk memberikan saran kepada serikat ketika langkahnya dinilai salah.
"Kalau misalkan sekarang kalau Garuda Indonesia memang merasa apa yang dilakukan oleh karyawannya tersebut salah, ya masak direksi Garuda enggak bisa sih menyuruh karyawannya suruh cabut laporan, ngomong kekeluargaan, ketemu," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi kepada pihak kepolisian mengenai siapa pihak yang melaporkan Rius dan Elwiyana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serikat Karyawan Garuda Laporkan Rius Vernandes soal Kartu Menu Tulis Tangan",
Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 19 Miliar |
![]() |
---|
Jubir Presiden Sebut Jokowi dan Para Menteri Tak Mengadakan Open House Idul Fitri |
![]() |
---|
PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Naik di Tengah Pandemi, Simak Besaran Tarif yang Berlaku Saat Ini, |
![]() |
---|
Donald Trump Klaim Telah Miliki Bukti Bahwa Covid-19 Berasal dari Laboratorium Wuhan |
![]() |
---|
Sitti Hikmawaty Resmi Diberhentikan Presiden Jokowi dari Jabatannya Sebagai Komisioner KPAI |
![]() |
---|