Pernah Dukung Tio Pakusadewo Direhab, Aktor Jefri Nichol Terseret Kasus Narkoba

Jefri Nichol menjadi satu dari deretan artis yang ditangkap karena narkoba. Ia ditangkap pada Selasa (23/7/2019) sore

Istimewa
Jefri Nichol. Jefri Nichol menjadi satu dari deretan artis yang ditangkap karena narkoba. Ia ditangkap pada Selasa (23/7/2019) sore. 

TRIBUNPALU.COM - Banyak yang tak menyangka jika Jefri Nichol ternyata terseret kasus narkoba. Apalagi, sebelumnya ia mengaku ogah memakai barang haram ini.

Catatan Tribunnews.com, Jefri Nichol sempat mengakui jika lingkungan tempat dirinya tinggal banyak yang mengonsumsi narkoba. Bahkan ia kerap ditawari barang haram tersebut.

“Soalnya di lingkungan aku tinggal, banyak teman-teman yang pakai narkoba. Dan mereka kadang juga, (bertanya) 'eh lu mau nyoba nggak?' '(saya jawab) Ah enggak, lu aja' gitu," ungkap Jeffry saat berkunjung ke redaksi Tribunnews, Palmerah, Jakarta Barat, pada 2017 lalu.

Pemain Dear Nathan itu juga tak memungkiri, bahwa aktivitas seorang publik figur itu melelahkan. Terlebih, bagi seorang pemain film.

Ketika sudah terlibat produksi film, ia mengakui harus memiliki mental dan fisik yang kuat.

Saat itu, Jefri mengakui ia punya prinsip yang kuat untuk menolak tawaran narkotika dari siapa pun.

Ditambah, keluarganya di rumah selalu mewanti-wanti.

"Kalau aku, benteng aku (terhadap narkoba) sih punya mental yang kuat sih. Karena keluarga juga suka ingetin, jangan pernah sampai kena narkoba. Dan ya! Aku nggak pernah sama sekali mau menyentuh narkoba," papar dia.

Menolak dengan tegas, jadi cara ampuh Jefri untuk menghindari narkotika.

Aktor Jefri Nichol terjerat narkoba
Aktor Jefri Nichol terjerat narkoba (TribunStyle.com/ Kolase/ Tribunnews)

"Aku agak nyindir sih menolaknya. Supaya mereka sadar juga. 'Lo urusin urusan lo, gue urusin urusan gue. Pokoknya jangan ganggu gue'," ucap Jefri saat itu.

Kini Jefri Nichol menjadi satu dari deretan artis yang ditangkap karena narkoba.

Ia ditangkap pada Selasa (23/7/2019) sore, tetapi belum diketahui hasil tes urin dari aktor berusia 20 tahun itu.

Sejumlah kerabat dan rekan artis Tio Pakusadewo seperti Baim Wong, Paula Verhoeven, Jajang C Noer, Wulan Guritno, dan Jefri Nichol mengenakan kaos dukungan pada persidangan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Tio Pakusadewo terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dituntut jaksa penuntut umum (JPU) pidana penjara enam tahun dan denda Rp 800 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah kerabat dan rekan artis Tio Pakusadewo seperti Baim Wong, Paula Verhoeven, Jajang C Noer, Wulan Guritno, dan Jefri Nichol mengenakan kaos dukungan pada persidangan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Tio Pakusadewo terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dituntut jaksa penuntut umum (JPU) pidana penjara enam tahun dan denda Rp 800 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dukung Tio Pakusadewo Direhab

Masih seputar kasus narkoba, Jefri Nichol ternyata pernah masuk dalam deretan artis yang datang memberi dukungan Tio Pakusadewo saat sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).

Pantauan Tribunnews, Jefri Nichol terlihat Donny Damara, dan Wulan Guritno. Saat itu hadir pula Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Sebagian dari mereka menggunakan kaos, yang bertuliskan #bersamatyopakusadewo, #pakepasal27aja serta #tyo4rehab.

Jeffri Nichol mengaku kedatangannya adalah untuk mendukung Tyo dalam sidang.

"Iya, ke sini untuk om Tio," katanya sembari tersenyum.

Pada sidang sebelumnya Tio Pakusadero dituntut dengan Pasal 112 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.

Pemain layar lebar yang tengah naik daun, Jefri Nichol tampaknya bersimpati atas kasus yang menjerat aktor kawakan, Tio Pakusadewo.

Oknum Dosen di Lampung Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Terlambat Kumpulkan Tugas

Egy Maulana Ikut Disertakan di Kampanye Liga Europa Lechia Gdansk Musim Ini

Kerap Disebut Dekat dengan Sule, Naomi Zaskia Akhirnya Mengaku Dirinya Kini Tengah Berpacaran

Tentu saja, sebagai sesama pelaku seni peran, Jefri merasa memiliki kedekatan tersendiri dengan sang senior.

Tio memang diketahui tertangkap tangan memiliki narkotika dan diganjar hukuman kurungan selama 6 tahun penjara.

Bukan hanya itu, Tio juga dikenai denda sebesar 800 juta rupiah, seperti yang dilansir Kompas.com.

Tidak sedikit artis yang beramai-ramai menunjukan dukungannya pada Tio. Sebab, hukuman tersebut dinilai kurang bijaksana.

Tio sendiri telah menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan.

Beberapa artis turut menggalang dukungan untuk aktor senior tersebut melalui sebuah poster yang diunggah di media sosial.

Poster bertuliskan "Mencari Keadilan #BersamaTioPakusadewo" dengan wajah Tio sebagai latar belakang juga diunggah oleh Jefri Nichol pada 11 Juni 2018 kemarin.

Pada kolom keterangan, pemain film Dear Nathan ini menuliskan kalimat yang menunjukan simpatinya terhadap kasus Tio.

Unggahan Jefri Nichol Instagram @jefrinichol
Unggahan Jefri Nichol Instagram @jefrinichol ()

"Bersama bapak!! Orang lagi sakit ya disembuhin bukan di BUI!!! #Tyo4Rehab #MencariKeadilan #KamiBersamaTioPakusadewo #PakePasal127Aja," tulis Jefri.

Tidak tanggung-tanggung, Aliando, Adipati Dolken dan Adi Sumarjono serta beberapa aktor tanah air di-tag oleh Jefri dalam postingannya.

Sikap Jefri Nichol Dicibir

Meski tindakan ini adalah sikap dukungan dan simpati Jefri Nichol terhadap Tio, namun tidak sedikit warganet yang berkomentar dingin.

Warganet yang kontra dengan unggahan Jefri memperdebatkan masalah narkotika yang ternyata tidak sekali ini menjerat Tio.

Tetapi, para penggemar yang setia tampaknya masih membenarkan sikap dari lawan main Amanda Rawles dalam film Jailangkung ini.

"Kalo menurut saya sih om tyo mending di rehab karna kasian sudah tua jugaaa om tyo pasti gak bakal pake narkoba lagi saya yakin om tyo sabar yaaaa saya bersama bapak #mencarikeadilan," komentar @nisaofc.

"Loveeeee bgt dh bg nicol," timpal @putriwlan.

"#tyo4rehab," tandas @galihmandala.

Ditangkap dengan Bukti Ganja

Sebelumnya diberitakan bahwa Jefri Nichol diciduk polisi di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Kombes Pol Indra Djafar saat jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Bersama dengan penangkapan Jefri, polisi mendapati narkotika jenis ganja seberat 6.01 gram.
Tapi yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," lanjut Indra.

Ganja seberat 6.01 gram didapati petugas dari dalam sebuah kulkas di apartemen milik Jefri Nichol.

"Di kulkas jatuh barang (ganja) tersebut," beber Indra Djafar.

Hingga saat ini Jefri Nichol masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Memang betul kita amankan di sini," ucapnya. 

(Tribunnews.com/Nurul Hanna/Bayu Indra Permana/NOVA.id)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved