Kasus Bau Ikan Asin
Pihak Fairuz A Rafiq Menolak Segala jenis Mediasi untuk Tersangka Kasus Bau Ikan Asin
Pihak Fairuz A Rafiq menegaskan tak akan ada mediasi dengan ketiga tersangka kasus video ikan asin, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
TRIBUNPALU.COM - Pihak Fairuz A Rafiq menegaskan tak akan ada mediasi dengan ketiga tersangka kasus video ikan asin, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Hal itu diungkapkan oleh kakak iparnya, Rani Fahd A Rafiq dalam unggahannya di Instagram Story yang kemudian diunggah kembali oleh Fairuz pada Jumat (26/7/2019).
"Mediasi? Mediasinya ama Allah SWT. Minta maaf yang banyak...," tulis Rani.
Bagi Rani, ketiga tersangka sudah menyakiti Fairuz sebagai seorang wanita dan juga seorang ibu.
• Selain Fairuz A Rafiq, 7 Artis Ini Juga Pernah Jadi Bahan Gunjingan Pablo Benua dan Rey Utami
• Pablo Benua Disebut Farhat Abbas Kaget saat Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan
"Udah nyakitin wanita muslim.... Udah nyakitin hati seorang ibu,, udah menghinakan Harga diri wanita muslim. Minta maaf yang banyak sama Allah sholat taubat," tulis Rani lagi.
Rani menambahkan, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
"Buat kita sudah ga ada yang namanya mediasi... Hukum biar berjalan semestinya... sekarang ribut mediasi,," tulis Rani.
"Sebelumnya malah ngetawain, fitnah, sana sini, nantangin seolah kebal hukum! Ngomong seenak udel nya, ga dipikir kedepannya bakal gimana.. hmmmnm...Say no to mediasi, sampai sini PAHAM KAN!!!," imbuhnya.
• Pablo Benua Kedapatan Miliki Banyak Kartu KTP, Pemkot Depok Angkat Bicara
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.
Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Kini, Galih, Rey dan Pablo telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Fairuz soal Kasus Ikan Asin: "Say No To Mediasi!"",