Acara Lamaran Pernikahan di Kupang NTT Berujung Penganiayaan, 1 Orang Tewas Ditebas Parang
Lamaran pernikahan berdarah terjadi Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16.30 wita bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kupang Tengah
Mendengar kejadian itu saksi 3 pergi untuk melerai massa yang telah memukul Saksi 2.
Karena massa yang pada saat itu banyak sehingga saksi 3 juga ikut dipukuli dan dilempari batu.
Karena dalam keadaan terdesak maka saksi 3 mengambil sebilah parang.
Parang ini digunakan untuk memotong kayu di tempat peminangan, yang berada di sampingnya untuk menjaga diri dari kerumunan massa.
Melihat saksi 3 dipukuli dan dilempari batu maka korban yang sementara duduk di tempat operator langsung membawa dan mengamankan saksi 3 kearah jalan untuk diselamatkan.
Setelah mengamankan saksi 3, korban kembali ke tempat peminangan untuk menanyakan awal permasalahan yang terjadi.
Namun karena massa yang sudah berkumpul hendak menyerang korban, sehingga korban membela diri dengan cara mengayunkan parang ke arah kerumunan massa dan mengenai 3 (tiga) orang warga di lokasi tersebut.
Adapun warga yang menjadi korban antara lain:
1. Mea Besik
Perempuan berumur 27 tahun ini beralamat di RT001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Ia mengalami luka bacok di lengan kanan.
2. Andy Haning (22)
Ia adalah warga yang beralamat di Rote alamat RT 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Ia mengalami luka bacok di telinga bagian kanan hingga terputus.
3. Benny Nggeon (28)