Tanpa Interupsi, Surat Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Sementara itu, sekitar 50 anggota DPR yang hadir tidak menyampaikan interupsi seusai Bambang membacakan surat dari Presiden Jokowi.
TRIBUNPALU.COM - Ketua DPR Bambang Soesatyo membacakan surat dari Presiden Joko Widodo terkait penyampaian hasil kajian pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui surat itu Presiden Jokowi juga meminta dukungan dari DPR untuk mengimplementasikan rencana pemindahan ibu kota.
Surat Presiden Jokowi yang diterima Pimpinan DPR itu tertanggal 23 Agustus 2019.
"Pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden tanggal 23 Agustus perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan atas pemindahan ibu kota," ujar Bambang saat memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
• Jika Ibu Kota Sudah Pindah, Jakarta Tak Lagi Sandang Status DKI
Sementara itu, sekitar 50 anggota DPR yang hadir tidak menyampaikan interupsi seusai Bambang membacakan surat dari Presiden Jokowi.
Padahal sebelum Rapat Paripurna dimulai, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto sempat menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana pemindahan ibu kota.
Menurut Yandri, Presiden Jokowi seharusnya tidak mengumumkan pemindahan ibu kota secara resmi lebih dulu sebelum adanya regulasi atau payung hukum.
"Untuk surat tersebut sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPR akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada," kata Bambang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.
• Dua Kiper Dipanggil Timnas, Semen Padang Siapkan Strategi Hadapi Madura United
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Pada kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah lokasi ibu kota baru Indonesia resmi diumumkan, pemerintah masuk ke tahap persiapan.
Pada 2020, pemerintah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya.
Bambang memperkirakan proses pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanpa Interupsi, Surat Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota Dibacakan di Rapat Paripurna DPR"