Terkini Daerah
2 Komika yang Ditangkap Polisi Sudah 3 Bulan Gunakan Sabu, Mengaku Pakai Narkoba agar Percaya Diri
Menurut Burhanuddin, dari pengakuan kedua pelaku, RN dan DN menggunakan sabu hanya untuk menambah kepercayaan diri.
TRIBUNPALU.COM - Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Burhanuddin menyebutkan, dua komika berinisial RN (32) dan DN (39) yang ditangkap sudah menggunakan narkoba jenis sabu selama tiga bulan.
"Dari pengakuan kedua tersangka RN dan DN ini, mereka sudah mengonsumsi sabu sejak tiga bulan lalu," kata Burhanduddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/8/2019).
Sampai saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Dari kepemilikan paket narkoba jenis sabu seberat 0,32 dan 0,65 gram, keduanya berstatus sebagai pemakai.
Menurut Burhanuddin, dari pengakuan kedua pelaku, RN dan DN menggunakan sabu hanya untuk menambah kepercayaan diri.
• 2 Seleb Stand Up Comedy Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
• Dul Jaelani Rilis Lagu Baru, Maia Estianty dan Mulan Jameela Kompak Beri Ucapan dan Dukungan
"Bukan buat doping. Iya mereka pakai buat meningkatkan percaya diri saja," kata Burhanuddin.
Dua komedian berinisial RN dan DN ditangkap Kepolisian Metro Tangerang atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Keduanya ditangkap di Salemba Tengah, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019).
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain berinisial RL yang memasok sabu kepada RN dan DN.
Kedua komika tersebut terancam melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Komika yang Ditangkap Sudah Konsumsi Sabu Selama 3 Bulan",