2 Tersangka Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91 Ditetapkan, Salah Satu Akui Ada Kelebihan Muatan
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari insiden kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91 yang terjadi pada Senin (2/9/2019).
Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.
Sebelum meninggal, DH sempat memberikan keterangan kepada polisi.
DH yang saat itu mengendarai dump truck bermuatan tanah sempat memberitahu rekannya yang juga tersangka SB, bahwa rem yang dikendarainya tidak berfungsi.
(Kompas.com/Kontributor Karawang, Farida Farhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Penyebab Awal Kecelakaan Tol Purbaleunyi yang Tewaskan 8 Orang
Dua Sopir Truk Sempat Teleponan
"Rem saya blong, gimana ini? Saya kocok-kocok anginnya enggak ada. Nah ini ada lagi," kata Dedi di ujung telepon.
Truk yang Dedi kemudikan bernomor polisi B 9763 UIT menyalip truk Suban nomor polisi B 9410 UIU yang masih anteng di jalur lambat Tol Cipularang arah Jakarta.

Keduanya sama-sama membawa truk bermuatan pasir dari Gunung Pengantin, Cianjur, tujuan Karawang Timur, Senin (2/9/2019).
Suban disaksikan Mani (39), istrinya, memperingatkan Dedi untuk menepi.
Tak sampai lima menit truk Dedi terguling menghalangi ruas jalan Km 31, pasir muatannya ambyar beberapa meter ke belakang, sampai tumpah ke ruas jalan arah Bandung.
Beberapa meter setelah truk terguling karena kecelakaan tunggal, sejumlah kendaraan berhenti termasuk bus Budiman tepat di sisi pembatas.
Di belakang dan kiri bus Budiman ada kendaraan pribadi, truk ekor panjang, dan truk boks kuning dan di depannya truk boks putih.
Tiba-tiba dari arah belakang melaju truk pasir yang dikemudikan Suban tak terkendali karena remnya blong, lalu menghantam mobil di depannya.
"Akhirnya saya menabrak mobil kecil di depan saya. Karena saya takut makin parah, saya banting truk saya ke kiri dan akhirnya nyangkut di jurang," ujar Suban.