Dua Sopir Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 91
Pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang KM 91 pada Senin (2/9/2019).
TRIBUNPALU.COM - Kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang KM 91 pada Senin (2/9/2019).
Kedua tersangka tersebut merupakan pengendara truk yakni DH dan S.
"Tersangka pertama atas nama saudara DH yang pengemudi dump truck B 9763 UIT namun yang bersangkutan meninggal dunia."
"Kedua tersangka atas nama inisial S yaitu pengemudi dump truck B 1490 UIU yang menabrak dari belakang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews.
Seperti diketahui pada Senin (2/9/2019) pukul 12.30 WIB telah terjadi kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91 yang melibatkan 21 kendaraan.
Berikut deretan fakta kecelakaan maut di Tol Cipularang, Senin (2/9/2019) dirangkum TribunPalu.com dari berbagai sumber:
1. Kronologi Kecelakaan
Menurut Dirgakkum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Pujiyono Dulrachman kecelakaan beruntun tersebut berawal dari kecelakaan tunggal dump truck yang terbalik di kilometer 92.
Setelah itu ada empat kendaraan mengantre menunggu evakuasi dump truck tersebut.
Namun nahas dari arah belakang ternyata ada dump truck bermuatan tanah yang hilang kendali karena rem blong.
"Dump truck bermuatan tanah itu menabrak empat kendaraan yang tengah mengantre," kata Pujiyono, dikutip dari Kompas.com.
Tidak berhenti disitu, ternyata di belakang dump truck bermuatan tanah ada 15 kendaraan yang juga mengalami keelakaan beruntun.
Lantaran hal tersebut kecelakaan beruntun tidak bisa dihindarkan.
2. Kesaksian Korban Selamat
Satu di antara korban selamat beranama Dwi Resa (38) mengatakan bahwa saat kejadian tersebut mobilnya seperti terbang.