Terkini Nasional

Presiden Joko Widodo Mengaku Belum Tahu Isi Revisi UU KPK yang Disetujui DPR

Presiden Jokowi mengatakan, KPK selama ini bekerja dengan baik. Namun ia belum bisa berkomentar apakah revisi UU ini diperlukan atau tidak.

Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo ketika memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Sabtu 16 Februari 2019 

Kelima, pembentukan dewan pengawas KPK berjumlah lima orang yang bertugas mengawasi KPK.

Keenam, kewenangan KPK untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun atau SP3.

Penghentian itu harus dilaporkan kepada dewan pengawas dan diumumkan ke publik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi: Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved