Terkini Daerah
Warga Kerumuni Rekonstruksi Adegan Pembunuhan oleh Aulia Kesuma
Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan tiga tersangka, yakni tersangka Aulia Kesuma (AK), S, dan A.
TRIBUNPALU.COM - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak, M Adi Pradana alias Dana (23), Kamis (5/9/2019).
Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan tiga tersangka, yakni tersangka Aulia Kesuma (AK), S, dan A.
Lokasi pertama rekonstruksi adalah apartemen Kalibata City, Jakarta.
Sementara lokasi rekonstruksi kedua adalah rumah Aulia dan Edi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Kegiatan rekonstruksi hari ini untuk menyamakan keterangan tersangka dan fakta di lapangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
• Aulia Kesuma Sewa Pembunuh Bayaran Karena Gagal Santet dan Harga Senjata Api Mahal
• Video Pengakuan Aulia Kesuma Terkait Pembunuhan Suami & Anak: Saya Udah Enggak Tahu Harus Bagaimana
Pantauan Kompas.com di Apartemen Kalibata City, warga di sekitar apartemen tampak antusias melihat kronologi pembunuhan.
Pasalnya, Aulia merencanakan pembunuhan itu di apartemen Kalibata City.
Sejumlah warga juga tampak mengabadikan adegan rekonstruksi menggunakan ponsel.
Polisi tampak berjaga mengawal proses rekonstruksi.
Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi.
Aulia berharap, rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya yang mencapai Rp 10 miliar.
Rencana pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet.
Aulia meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD.
Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD.
Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.