Terkini Nasional

Gandeng Ketua RT dan RW, BPJS Kesehatan Siap Kejar Para Penunggak Iuran

Uji coba pelibatan RT dan RW dalam penagihan tunggakan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mekarjaya, Depok, Jawa Barat.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas menunjukkan prosedur kepengurusan kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Rabu (19/12/2018). Terbitnya Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 diharapkan mampu menyatukan regulasi setiap instansi terkait peleyanan BPJS Kesehatan. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Depok Novarita membenarkan pelaksanaan Desa JKN.

Namun, ia belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai pelaksanaan program Desa JKN di wilayahnya.

Namun, pelibatan RT dan RW dalam penagihan iuran BPJS Kesehatan bukan satu-satunya cara mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

Masih perlu bauran aneka ragam terobosan dan regulasi pemerintah untuk mengatasi tren lonjakan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Tidak melanggar

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan belum mengetahui secara detil ihwal keterlibatan RT dan RW sebagai penagih tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, Kemdagri juga belum menyiapkan regulasi khusus untuk mendorong keterlibatan RT dan RW.

"Kami belum terlibat lebih jauh untuk peran RT/RW ini. Sejauh ini kami ikut terlibat dalam penanganan defisit BPJS Kesehatan karena ada anggaran pemerintah daerah di sana," ujar Tjahjo.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai positif pelibatan RT dan RW dalam penagihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Defisit BPJS Kesehatan Diprediksi Capai Rp 77,9 Triliun Pada 2024 Bila Iuran Tak Naik

Menurutnya, program Desa JKN ini perlu didukung agar masyarakat tidak terus menunggak iuran, dan keuangan BPJS Kesehatan tidak didera defisit yang berkepanjangan.

"Secara hukum ini tak melanggar aturan karena JKN adalah program strategis nasional yang perlu dukungan Pemda," ujar Timboel.

Meski begitu, Timboel mengingatkan, mekanisme penagihan yang dilakukan RT dan RW disusun yang baik dan benar.

Sebab, jika proses penagihannya dilakukan secara paksa atau sewenang-wenang dikkhawatirkan bisa memicu konflik horizontal di masyarakat.

Artikel ini sudah ditayangkan di Kontan dengan judul Kejar Penunggak Iuran, BPJS Kesehatan Kerahkan Ketua RT dan RW

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved